Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri, Begini Kata Pihak Keluarga

Muhammad-Munjiat
Muhammad Munjiat. (foto: detik/Muhammad Aminudin)

harianpijar.com, MALANG – Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian. Anak kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21), mengatakan unsur politis terasa kental dalam penanganan kasus yang menjerat ayahnya ini.

Untuk itu, dikatakan Muhammad Munjiat, pihak keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan. Meski, menurutnya, hal itu sulit dilakukan.

“Ke pemerintah, harapan kami tegakkan keadilan. Simpel, tapi susah buat dilakukan mereka semua,” kata Muhammad Munjiat di rumah Gus Nur di Jalan Cucak Rawun 15L, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, seperti dilansir dari detik, Sabtu, 24 September 2020.

“Kasus ini yang laporin NU, ya gak bisa dilepas dari politik, ada unsur politiknya. Di balik itu kan ada kritis ke pemerintah juga,” imbuhnya.

Muhammad Munjiat mengungkapkan penangkapan Gus Nur bukan merupakan kasus pertama. Gus Nur sudah ketiga kalinya berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh NU, Banser, maupun Ansor.

Baca juga:   Soal 'Islam Arogan', Bareskrim Akan Panggil Abu Janda Senin, 1 Februari 2021

“Ini kan laporan ketiga kalinya oleh NU, Banser, dan Ansor. Di Palu dulu pernah dilaporkan, disidang juga. Di Surabaya, dilaporkan dan disidang juga. Sekarang yang ini,” sebutnya.

Menurut pihak keluarga, proses begitu cepat untuk pelaporan terhadap Gus Nur. Sementara, ketika Gus Nur melaporkan sebuah kasus, penanganan justru berjalan sebaliknya.

“Dari dulu-dulu, kalau pihak sana yang melaporkan cepat prosesnya. Ibaratnya, bisa diumpamakan besok lapor, besok dipanggil, besok selesai, besok sidang. Saking cepatnya,” ujar Muhammad Munjiat.

“Sedangkan kalau Gus Nur laporan, ngetes saja sebenarnya. Itu prosesnya lama satu tahun, sampai satu setengah tahun sampai sekarang juga belum ada proses, lambat. Kalau Gus Nur yang dilaporkan cepat, begitu juga media. Kalau Gus Nur dilaporkan cepat memberitakan, kalau Gus Nur laporan tidak ada media,” lanjutnya.

Muhammad Munjiat mengatakan keluarga berharap jika memang Gur Nur dianggap bersalah, maka silakan diproses secara hukum. Tetapi, jika tidak melakukan kesalahan diminta untuk dibebaskan.

Baca juga:   Heran dengan Gus Nur, Ketum GP Ansor: Mana Ada Fitnah seperti Itu Ungkapan Rasa Sayang

“Harapannya kalau memang salah ditangkap gak papa, kalau gak salah dibebaskan. Jangan disalah-salahkan. Sekarang yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan,” ucapnya.

Selain itu, keluarga juga menilai banyak orang kritis, bahkan sampai menjelekkan Gus Nur. Dan Gus Nur pernah melaporkan ke polisi, tetapi penanganan berbeda ketika Gus Nur yang dilaporkan.

“Sekarang yang kritis menjelek-jelekan Gus Nur banyak. Makanya pernah dites laporkan satu orang. Waktu itu ke Polda Jatim. Kalau itu diproses ada puluhan dan ratusan orang akan dilaporkan berikutnya. Ternyata tidak ada proses, tidak ada perkembangan apa-apa,” kata Muhammad Munjiat.

Muhammad Munjiat menambahkan, keluarga juga sudah menyerahkan kepada kuasa hukum dalam melakukan pendampingan selama penanganan kasus berjalan di Bareskrim Polri. Keluarga, kata dia, belum memiliki rencana untuk datang ke Jakarta.

“Sudah banyak pendamping hukum, kami belum ada rencana ke sana (Jakarta),” tukasnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini