harianpijar.com, JAKARTA – Polri telah menjatuhkan sanksi kepada anggotanya, yakni Brigjen EP, yang terlibat LGBT. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi langkah Polri tersebut.
“PPP mengapresiasi langkah Polri, juga TNI untuk menegakkan kebijakan yang tidak mengakomodir anggotanya yang berstatus LGBT,” ujar Sekjen PPP Arsul Sani kepada awak media, Rabu, 21 Oktober 2020.
Arsul Sani mengatakan langkah penegakan yang dilakukan merupakan derivasi terhadap nilai dan moral bangsa Indonesia, khususnya budaya bangsa yang tidak menerima perilaku LGBT.
“Penegakan kebijakan seperti itu merupakan derivasi terhadap nilai-nilai moral dan sosial-budaya kita yang tidak menerima LGBT dengan segala potensi perilaku seksual menyimpangnya, termasuk di ruang publik,” ucapnya.
Arsul Sani meminta semua aparat penegak hukum memeriksa kondisi diri masing-masing. Dirinya menyarankan setiap anggota yang menemukan perilaku ke arah LGBT untuk segera memeriksakan diri ke psikolog.
“PPP meminta kepada seluruh anggota TNI, Polri dan juga ASN agar mereka yang mendapati dirinya baik sadar atau tidak sadar terjerat perilaku atau kepribadian LGBT, maka sebaiknya segera berupaya menormalkan diri dengan bantuan psikolog atau ahli kesehatan jiwa,” kata Arsul Sani yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.
Selain itu, Arsul Sani juga menyerahkan keputusan terkait sanksi kepada institusi Polri. Menurutnya, yang terpenting adalah sikap tegas dari pimpinan Polri dan TNI yang melarang LGBT.
“Kalau sanksi tentu ada aturan di institusi masing-masing. Yang penting bagi PPP bahwa sikap pimpinan TNI dan Polri terhadap anggotanya yang LGBT tegas melarang,” pungkas Arsul Sani.
Sebagaimana diketahui, Brigjen EP telah dijatuhi saksi tidak diberi jabatan hingga pensiun. Hal itu dikarenakan Brigjen EP terlibat LGBT pada akhir 2019.
“Salah satu sanksi yakni nonjob (tidak diberi jabatan) sampai purna,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Sutrisno Yudi Hermawan kepada detik, Selasa, 20 Oktober 2020.
Polri juga melakukan pembenahan di sistem penilaian personelnya guna mengurangi pengaruh LGBT di lingkungan Polri. (msy/det)