Komisi I Soal Diksi ‘Tsaurah’ FPI: Kalau Menjadi Anarkis Ya Harus Ditindak

Meutya-Hafid
Meutya Hafid. (foto: Okezone/Harits)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menanggapi soal diksi ‘tsaurah’ yang digunakan Front Pembela Islam (FPI) terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab. Dirinya mengaku tak terlalu khawatir terhadap diksi itu.

“Saya kok nggak terlalu khawatir ya. Saya masih meyakini, dengan kondisi di Indonesia dan juga tingkat pengetahuan-ilmu dari masyarakat Indonesia, kita bisa memilih mana yang jalan yang tepat,” ujar Meutya Hafid di Hutan Kota by Plataran, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Meutya Hafid merasa yakin diksi itu tidak perlu dikhawatirkan. Namun dirinya menyoroti, apabila ada gerakan-gerakan demikian yang kemudian menjadi anarki, maka perlu dilakukan tindakan.

“Jadi saya nggak khawatir dengan gerakan-gerakan tersebut. Yang saya khawatirkan kalau itu gerakan menjadi anarkis ya. Karena kalau anarkis harus dilakukan tindakan yang juga tepat untuk melawan itu. Apakah itu akan mempengaruhi ke depan? Saya rasa tidak perlu khawatir lah,” jelasnya.

Terkait tuntutan FPI yang meminta agar Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dicopot dari jabatannya, Meutya Hafid mengatakan tak ada alasan untuk mencopot Agus Maftuh Abegebriel.

Baca juga:   Polda Metro: Polisi Minta Keluarga Bujuk Rizieq Shihab Pulang Ke Indonesia

“Kami dalam hal ini melihat Dubes di Arab Saudi belum ada catatan-catatan yang perlu kemudian diperhatikan dengan serius. Jadi saya rasa tidak ada alasan untuk pencopotan terhadap Dubes,” ucap politikus Partai Golkar ini.

Meutya Hafid lalu menegaskan bahwa Menlu Retno Marsudi sangat memperhatikan perlindungan setiap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Ibu Menteri Luar Negeri sangat concern terhadap perlindungan warga negara di luar negeri. Jadi kami percaya Ibu Menlu mengatakan juga beliau masih fit dan masih proper untuk melakukan tugasnya sebagai Duta Besar di Arab Saudi, artinya tidak perlu dipanggil pulang,” kata Meutya Hafid.

Diketahui, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menilai diksi ‘tsaurah’ dalam rilis yang dikeluarkan FPI bisa berarti kudeta atau revolusi. Dirinya pun menyayangkan penggunaan diksi tersebut.

Baca juga:   Aparat Diminta Berani Tegur dan Tertibkan Kerumunan Acara Habib Rizieq

FPI membantah pernyataan Dubes Agus Maftuh Abegebriel terkait diksi ‘tsaurah’ yang diartikan sebagai kudeta. Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif mengatakan diksi ‘tsaurah’ yang dimaksud adalah revolusi akhlak.

“Dalam terjemahan bahasa Indonesia yang kita keluarkan bersamaan, ‘tsaurah’ bermakna ‘revolusi’, dikuatkan juga oleh kita bahwa yang dimaksud revolusi adalah revolusi akhlak,” ungkap Slamet Ma’arif kepada awak media, Jumat, 16 Oktober 2020.

Sebagaimana diketahui, diksi ‘tsaurah’ yang digunakan FPI itu termuat di siaran pers yang berjudul ‘Pengumuman dari Kota Suci Makkah tentang Rencana Kepulangan IB-HRS’ dalam tiga bahasa.

Selain itu, FPI meminta Agus Maftuh Abegebriel dipecat dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan FPI saat merespons soal status Habib Rizieq Shihab yang belum bisa pulang ke Indonesia. FPI memaparkan tiga dasar yang menjadi alasan permintaannya.

“1. Membiarkan WNI dicekal; 2. Merampas HAM WNI; 3.Tidak disukai oleh pegawai KBRI maupun KJRI,” ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif saat dihubungi, Rabu, 14 Oktober 2020. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini