Begini Penjelasan Polri Soal Gatot Cs Tak Diizinkan Jenguk Petinggi KAMI

Argo-Yuwono
Irjen Argo Yuwono.

harianpijar.com, JAKARTA – Sejumlah petinggi KAMI, seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin, ditolak masuk Bareskrim Polri untuk menjenguk rekannya yang ditahan. Polri pun memberi penjelasan terkait hal itu.

“Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya,” terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Bahkan, dikatakan Argo Yuwono, ketersediaan jadwal juga bukan jaminan Gatot Nurmantyo cs bisa menjenguk anggota KAMI yang ditahan. Ini tidak dimungkinkan apabila pemeriksaan masih berlangsung.

Baca juga:   Sebut Keterlibatan Jenderal, Polda Metro: Jika Terbukti Tidak Benar, Ada Konsekuensi Hukum Yang Harus Diterima

“Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Argo Yuwono meminta semua pihak saling menghargai. Dirinya menegaskan penyidik masih bekerja memeriksa para anggota KAMI yang ditahan.

“Dan semuanya kita juga harus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu,” ujar Argo Yuwono.

Baca juga:   Panglima: TNI Mau Sukses Harus Dekat Dengan Pemuka Agama

Seperti diketahui, setelah tak bisa menjenguk, Gatot Nurmantyo bersama rombongan KAMI keluar dari gedung Bareskrim Polri. Mantan Panglima TNI itu mengaku tak ada masalah jika dirinya bersama KAMI ditolak masuk.

“Ya begini, kita kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah,” ujar Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini