Soal UU Cipta Kerja, PAN Berharap Jokowi Beri Pernyataan yang Teduhkan Semua Pihak

Saleh-Partaonan-Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (foto: detik/Tsarina)

harianpijar.com, JAKARTA – Demo penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah berakhir dengan kerusuhan. Terkait hal itu, Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan yang dapat menenangkan semua pihak.

“Dan sebetulnya untuk khusus dengan ini, saya berharap Presiden Jokowi memberikan statement atau pernyataan yang bisa meneduhkan semua pihak,” ujar Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada awak media, Jumat, 9 Oktober 2020.

Saleh Partaonan Daulay menilai saat ini masih ada simpang siur terkait materi dan substansi dari UU Cipta Kerja di tengah masyarakat. Dirinya berharap Jokowi dapat menjelaskan perihal UU tersebut kepada publik.

Baca juga:   IPW Nilai Ada Kelompok yang Manfaatkan Momentum untuk Menggoyang Jokowi Jelang Pelantikan

“Karena kan ada simpang siur informasi juga terkait dengan materi dan substansi omnibus law itu. Saya yakin, jika Presiden yang bisa menjelaskan, mungkin akan lebih banyak diterima oleh masyarakat,” kata Saleh Partaonan Daulay.

“Karena itu, jangan berdiam diri di belakang, tapi berdirilah di depan untuk memberikan penjelasan itu,” imbuhnya.

Selain itu, Saleh Partaonan Daulay juga menanggapi soal kunjungan kerja Jokowi ke Kalimantan Tengah di waktu yang bersamaan dengan demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Menurutnya, Jokowi ada pekerjaan dan hari ini sudah kembali ke Jakarta.

“Menurut saya nggak, kan dia kembali hari ini. Jadi di Jakarta lagi. Jadi ya bukan menghilanglah. Mungkin ada kerja,” ungkapnya.

Baca juga:   Presiden Joko Widodo Saksikan Pendistribusian Paket Makanan Dekat Rumahnya di Solo

Saleh Partaonan Daulay menghormati keputusan masyarakat yang melakukan demonstrasi. Hanya saja, dirinya menyayangkan seharusnya aksi unjuk rasa tidak sampai merusak fasilitas umum.

“Karena itu tidak semestinya dalam penyampaian pendapat yang dilindungi UU itu merusak kepentingan umum atau fasilitas umum,” ujar Saleh Partaonan Daulay.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan saat demonstrasi terkait UU Cipta Kerja terjadi di banyak daerah. Beberapa aksi unjuk rasa bahkan berakhir ricuh.

Kericuhan juga terjadi di sejumlah titik di wilayah Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin. Massa bentrok dengan polisi hingga terjadi saling lempar batu dan gas air mata. Akibatnya, sejumlah fasilitas publik dirusak massa. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini