Tanggapi Kendala Klaim RS Pasien COVID-19 yang Dilaporkan Anies, Luhut Perintahkan Hal Ini

Luhut-Binsar-Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan. (foto: dok. Okezone)

harianpijar.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan 4 kendala pengajuan klaim perawatan rumah sakit pasien COVID-19 di Jakarta. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, memerintahkan Dirut BPJS Fahmi Idris agar terapi obat bagi pasien COVID-19 bisa diklaimkan.

Adapun 4 kendala yang disampaikan Anies Baswedan itu adalah belum tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus COVID-19 dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan, perbedaan persepsi antara DPJP dengan verifikator terkait diagnosis komorbid, dan kriteria pulang dan kriteria akhir penjaminan.

Kendala lainnya yang diungkapkan Anies Baswedan yaitu pengobatan terapi tambahan seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem cell, dan antiinterleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke Kemenkes.

Luhut Binsar Panjaitan meninginkan semua yang dikeluhkan oleh Anies Baswedan dapat ditanggung BPJS. Termasuk perawatan bayi yang lahir dari ibu yang terpapar COVID-19.

Baca juga:   Pemerintah Jamin Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

“Untuk kepentingan kemanusiaan, tolong terapi obat seperti yang disebutkan oleh Pak Anies tadi dapat ditanggung juga oleh BPJS, apalagi sebagian besar obat-obat itu mampu kita produksi dalam negeri,” ujar Luhut Binsar Panjaitan saat memimpin rapat koordinasi seperti dalam keterangan tertulis, yang dikutip Rabu, 30 September 2020.

Lebih lanjut, Luhut Binsar Panjaitan meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID-19. Dirinya meminta gubernur yang hadir dalam rapat tersebut agar berkoordinasi dengan BPJS.

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien COVID-19,” kata Luhut Binsar Panjaitan.

“Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim, dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien COVID tidak tersendat,” imbuhnya.

Baca juga:   Jokowi Sindir Studi Banding, Anies Singgung Pentingnya Bisa Bahasa Internasional

Selain itu, Luhut Binsar Panjaitan juga meminta para gubernur untuk terus memantau ketersediaan obat sesuai protokol perawatan pasien COVID-19. Protokol itu dibuat oleh Kemenkes bersama 5 perhimpunan dokter spesialis.

“Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS rujukan COVID-19 jangan sampai ada korban karena nggak ada obat begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi,” ungkap Luhut Binsar Panjaitan.

Ikut hadir dalam rapat tersebut antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Gubernur Bali Wayan Koster. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini