Siapa Silvany Austin Pasaribu, Diplomat RI yang Jawab Tegas PM Vanuatu Soal Papua di PBB?

Silvany-Austin-Pasaribu
Diplomat Perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu. (foto: Youtube/United Nation)

harianpijar.com, JAKARTA – Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, menjadi perbincangan di media sosial setelah melontarkan jawaban tegas kepada Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman yang menyinggung masalah Papua di Sidang PBB. Penasaran dengan sosok Silvany Pasaribu?

Seperti dikutip dari situs Kemlu.go.id via detik, Silvany Pasaribu saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kedua untuk Urusan Ekonomi I untuk Perutusan Tetap RI di PBB, New York, AS. Silvany Pasaribu pernah menjadi Atase Kedutaan RI di Inggris.

Sebelum berkarir sebagai diplomat, Silvany Pasaribu menempuh pendidikan S1 di Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjajaran, Bandung.

Baca juga:   Komnas HAM: Veronica Koman dan Surya Anta Harusnya Dapat Perlindungan dari Negara

Setelah lulus, Silvany Pasaribu kemudian mulai bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan sempat menempuh pendidikan S2 di Universitas Sydney, Australia.

Seperti diketahui, Silvany Austin Pasaribu merupakan wakil Indonesia di PBB yang membantah isu pelanggaran HAM yang diangkat oleh Vanuatu. Indonesia memakai hak jawabnya.

“Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB,” ujar Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Pasaribu dalam pidatonya di akun YouTube PBB, Minggu, 27 September 2020.

Baca juga:   Pastikan Situasi Terkendali, Kapolri dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua

Silvany Pasaribu menegaskan bahwa tuduhan Vanuatu itu hal yang memalukan. Vanuatu, kata dia, terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia.

“Ini memalukan, bahwa suatu negara terus memiliki obsesi tidak sehat yang berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Silvany Pasaribu juga meminta Vanuatu menjalankan terlebih dahulu apa yang tercantum dalam Piagam PBB.

“Sebelum hal itu dilakukan, tolong jangan menceramahi negara lain,” tukasnya. (nuch/det)

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini