harianpijar.com, JAKARTA – Janji penuntasan pelanggaran HAM Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan usai diangkatnya 2 mantan anggota Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pengangkatan itu tidak ada kaitan langsung dengan Jokowi.
“Tidak ada kaitan langsung (dengan Jokowi). Itu (sorotan ingkar janji) soal beda tafsir saja,” ujar Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada awak media, Senin, 28 September 2020.
Jazilul Fawaid mengatakan bergabungnya 2 mantan anggota Tim Mawar itu merupakan konsekuensi dari pengangkatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Menurutnya, Prabowo Subianto bisa saja merekrut anak buahnya untuk menduduki jabatan selama sesuai dengan aturan.
“Secara politis itu konsekuensi logis dari pengangkatan Pak Prabowo sebagai Menhan. Toh, hanya sebagian kecil saja kelompok yang keberatan Pak Prabowo jadi Menhan yang dulunya 2 kali nyapres,” kata Jazilul Fawaid.
“Secara formal, bisa saja Pak Prabowo merekrut anak buahnya, selama orang tersebut memenuhi syarat menduduki jabatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Meski begitu, dikatakan Jazilul Fawaid, sebaiknya pertimbangan untuk mengisi jabatan disesuaikan dengan kecakapan dan rekam jejak. Dirinya pun enggan berkomentar banyak dan mengembalikan hal itu kepada yang berwenang.
“Hemat saya, idealnya mestinya mengangkat orang yang cakap, berprestasi, dengan rekam jejak yang baik. Namun, pada ujungnya tergantung pada yang memiliki wewenang,” pungkas Jazilul Fawaid.
Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia mengkritik keputusan pengangkatan 2 mantan anggota Tim Mawar untuk menjadi anak buah Prabowo Subianto. Janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu juga ikut menuai sorotan.
Adapun 2 mantan anggota Tim Mawar itu adalah Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.
Dadang Hendrayudha diangkat jadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan, sedangkan Yulius Selvanus ditunjuk menjadi Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.
“Dengan langkah Menhan tersebut, Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, JUmat, 25 September 2020. (nuch/det)