Surat Pengunduran Diri Diproses, KPK Segera Cari Pengganti Febri Diansyah

Febri-Diansyah
Febri Diansyah. (foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan)

harianpijar.com, JAKARTA – Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, KPK pun akan segera mencari pengganti Febri Diansyah untuk posisi Kabiro Humas KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Biro SDM KPK masih memproses surat pengunduran diri Febri Diansyah. Setelah itu, menurutnya, pimpinan KPK akan segera memilih pengganti untuk menduduki posisi yang ditinggalkan Febri Diansyah.

“Saat ini Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi,” ujar Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 25 September 2020.

Baca juga:   Gelar Jumpa Pers, Ini Beberapa Poin yang Disetujui dan Ditolak Jokowi dalam Revisi UU KPK

Ali Fikri menyatakan KPK menghormati keputusan yang diambil Febri Diansyah. Termasuk, kata dia, tentang penilaian Febri Diansyah terhadap KPK yang dianggap telah banyak berubah.

“Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri memastikan kepergian Febri Diansyah dari KPK tak akan berpengaruh terhadap program KPK. Program pencegahan dan pemberantasan akan tetap berjalan seperti yang telah direncanakan.

“Sejauh ini beberapa agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan seperti biasa,” kata Ali Fikri.

Baca juga:   KPK Dinilai Mudah Jerat Kembali Setya Novanto

Merujuk surat pengunduran diri, Febri Diansyah diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah itu ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.

Febri Diansyah mengungkapkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dirinya akhirnya memutuskan untuk mundur.

“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ujar Febri Diansyah. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini