Fadli Usul Nama Provinsi Minangkabau, Gubernur Sumbar: Saya Tak Mau Masuk dalam Pusaran Itu

Irwan-Prayitno
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (foto: detik/Sultan Jeka Kampai)

harianpijar.com, JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan tak ingin masuk dalam pusaran gagasan politikus Partai Gerindra Fadli Zon soal pergantian nama provinsi Sumbar menjadi Minangkabau. Irwan Prayitno mengaku tidak ingin berpolemik.

“Kalau saya berkomentar, mendukung atau menolak, pasti jadi polemik. Saya tidak mau masuk dalam pusaran itu. Tapi kalau memang ada tokoh masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin mengapungkan wacana ini dan membahasnya, silakan saja,” ujar Irwan Prayitno seperti dilansir dari Antara via detik, Jumat, 25 September 2020.

Masyarakat, dikatakan Irwan Prayitno, bisa mewacanakan nama provinsi. Namun, dirinya mengingatkan ada proses yang harus dilalui untuk bisa mengubah nama provinsi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga:   Waketum Gerindra Nilai Kehadiran Prabowo di Penetapan Presiden Terpilih Tak Penting

“Nanti kalau masyarakat sepakat untuk mengubah dan memang dimungkinkan secara aturan, saya dukung. Tapi kalau nanti kesimpulannya tidak perlu diubah, tetap menggunakan nama Sumatera Barat, saya juga akan mendukung keinginan itu,” kata Irwan Prayitno.

“Intinya keinginan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Fadli Zon mengusulkan gagasan pergantian nama provinsi Sumbar menjadi provinsi Minangkabau. Fadli Zon menuturkan bahwa wacana perubahan nama Sumbar menjadi provinsi Minangkabau bukan hal baru.

Fadli Zon, yang merupakan keturunan Minang, setuju nama Sumbar itu diganti. Apalagi, menurutnya, kondisi saat ini sangat relevan.

Baca juga:   Digantikan Mulan Cs Jadi Anggota DPR Terpilih, 4 Caleg Gerindra Ajukan Gugatan ke PTUN

“Nama ‘Minangkabau’ memang jauh lebih tepat dipakai jika ditinjau dari sisi sejarah dan kebudayaan. Apalagi, secara demografis, 88,35 persen masyarakat yang hidup di Sumatera Barat memang berasal dari etnis Minangkabau,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2020.

“Usulan perubahan tersebut bukan didorong sentimen etnisitas yang dangkal. Kita tahu, nama Aceh, Papua, atau Bali, juga sejak lama telah digunakan sebagai nama provinsi. Dan itu ada hubungannya dengan keistimewaan sejarah, budaya, dan identitas yang melekat pada etnis bersangkutan. Saya menilai, masyarakat Minangkabau juga layak mendapatkan kehormatan serupa itu,” imbuhnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini