Kecam Aksi Percobaan Pembunuhan Syekh Ali Jaber, PA 212-FPI-GNPF Ulama: Itu Gaya PKI

Slamet-Ma'arif
Slamet Ma'arif. (foto: detik/Nur Azizah Rizki Astuti)

harianpijar.com, JAKARTA – PA 212, FPI dan GNPF Ulama mengecam dan mengutuk keras insiden penusukan yang dialami ulama Syekh Ali Jaber. PA 212 cs meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga ulama.

“Mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan Imam Masjid di Oki Sumsel dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung yang menggunakan cara dan gaya PKI,” demikian bunyi pernyataan sikap dari PA 212 cs yang ditandatangani oleh Ketum PA 212 Slamet Maarif, Selasa, 15 September 2020.

Slamet Maarif meminta agar umat meningkatkan kewaspadaan. Serta senantiasa menjaga dan melindungi ulama yang sedang menyampaikan dakwah.

“Menginstruksikan kepada Laskar, Jawara, Pendekar dan Brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh yang istiqamah dalam berjuang melawan kedzoliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam,” kata Slamet Maarif.

Baca juga:   Kuasa Hukum: AD/ART Front Persatuan Islam Kemungkinan Sama dengan FPI

“Menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI,” imbuhnya. Bertindak di luar koridor hukum RI tentu memiliki konsekuensi hukum.

Slamet Maarif menyatakan pihaknya siap untuk menjaga ulama. Untuk itu dirinya mengimbau kepada ulama agar tak sungkan jika membutuhkan bantuan pengamanan.

“Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid dan musola, serta panitia tabligh, agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 serta jaringan ANAK NKRI,” ucapnya.

Baca juga:   Berpotensi Timbulkan Penularan COVID, Demokrat Minta Reuni 212 Tak Digelar Terbuka

Tak hanya itu, Slamet Maarif juga meminta agar umat Islam untuk siaga melawan semua bentuk propaganda dan makar.

“Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk pria berinisial AA (24) usai mengisi ceramah di sebuah masjid di Lampung. Pelaku penusukan telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah resmi, sudah ditahan. Backup penyidikan Ditreskrimum Polda Lampung, dan bantuan psikologi itu bantuan dari Pusdokkes Polri dari Mabes turun hari ini, siang ini langsung observasi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin, 14 September 2020. (nuch/det)

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini