harianpijar.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mencairkan dana cadangan daerah senilai Rp 1,4 triliun. Keinginan itu timbul lantaran APBD DKI Jakarta 2020 terdampak pandemi.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang selama ini ada. Pasalnya, kata dia, saat ini Pemprov DKI Jakarta juga telah menerima dana bantuan dari Pemerintah Pusat dengan jumlah triliunan rupiah.
“Pemerintah Pusat bantu DKI Rp 4,8 triliun, luar biasa. DKI sendiri alokasikan Rp 10 triliun, DKI mau pinjam lagi ke Pusat Rp 12,5 triliun. Dana cadangan yang Rp 1,4 triliun mau dicairkan, luar biasa dana penanganan COVID DKI, tapi kenapa PSBB transisinya gagal,” kata Basri Baco saat dihubungi, Senin, 14 September 2020 malam.
Lebih lanjut, Basri Baco mempertanyakan dana triliunan rupiah itu digunakan untuk apa saja. Menurutnya, tak ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Ke mana semua uang itu? Sampai sekarang tidak ada laporan pertanggungjawaban dan penjelasannya. KPK dan BPK harus audit dana COVID DKI secara transparan agar rakyat Jakarta juga punya hak untuk tahu,” tukas Basri Baco.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna terkait latar belakang keinginan untuk mencabut Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang dana cadangan daerah.
Menurutnya, pencabutan Perda itu dilakukan agar dana cadangan daerah bisa dicairkan karena saat ini ABPD DKI Jakarta 2020 terdampak pandemi COVID-19.
“Terkait dengan latar belakang yang melandasi eksekutif melakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, perkenankan kami menyampaikan bahwa dampak COVID-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta, sehingga berimbas pada penurunan penerimaan daerah,” ujar Anies Baswedan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2020.
Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta merencanakan target APBD 2020 lebih dari Rp 82 triliun. Namun, hingga 8 September, APBD DKI Jakarta baru mencapai Rp 35 triliun atau 41 persen saja.
“Dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp 82.195.994.476.363, pada kenyataannya sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp 35.899.928.943.968,9 atau 41 persen,” tuturnya. (nuch/det)