Apresiasi Polisi-TNI, Syekh Ali Jaber Berharap Kasus Penusukan Diproses Tuntas

Syekh-Ali-Jaber
Syekh Ali Jaber. (foto: detik/Akhmad Mustaqim)

harianpijar.com, JAKARTA – Ulama yang juga pendakwah, Syekh Ali Jaber, mengapresiasi kepolisian dan aparat TNI di Lampung. Dirinya berterima kasih atas pengawalan yang diberikan usai terjadinya aksi penusukan oleh seorang pria berinisial AA (24).

“Alhamdulillah saya mendapatkan juga perhatian pengawalan dari Kapolda Lampung, saya ucapkan ribuan terima kasih, Pak Kapolda Wakapolres, Wakapolsek kemudian semua aparat kepolisian yang begitu luar biasa memberikan perhatian dan ini yang terjadi menjadi pelajaran,” ujar Syekh Ali Jaber kepada detik, Senin, 14 September 2020.

“Dan saya tidak lupa Dandim dan juga Kodim yang mereka juga ikut perhatian dan alhamdulillah mereka ikut kawal bahkan mereka hadir di acara yang tadi malam kemudian melanjutkan acara ramah tamah,” tambahnya.

Tak hanya itu, Syekh Ali Jaber juga berterima kasih atas perhatian pihak lain yang mendoakan dan memberi dukungan kepadanya. Menurutnya, peristiwa penyerangan yang dialaminya sebagai bagian dari takdir Allah (qadarullah).

“Saya ucapkan semua kepada mereka semua terima kasih atas perhatian aparat keamanan kepolisian-TNI, dan semua teman-teman para ulama para kiai, habaib, Forum Persatuan Islam yang ada di Lampung. Mereka semua mendapatkan respons dan memperhatikan dan mereka datang mendukung dan mendoakan belum lagi masyarakat yang begitu antusias sampai anak-anak pun ikut menangis karena kejadian ini. Dan saya hanya membalas banyak ribuan terima kasih,” tuturnya.

Baca juga:   PPP Minta Anggota TNI-Polri-ASN Segera ke Psikolog jika Terjerat Perilaku LGBT

Hari ini, Syekh Ali Jaber kembali ke Jakarta dan akan bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Syekh Ali Jaber, mengaku tak menaruh dendam kepada pelaku. Dirinya bahkan mendoakan agar tindakan pelaku diampuni Allah.

“Kalau saya secara pribadi nggak ada tuduhan apa-apa kepada beliau, bahkan saya doakan semoga Allah ampuni,” kata Syekh Ali Jaber.

Lebih lanjut, Syekh Ali Jaber berharap peristiwa ini tak terjadi atau dialami para pendakwah lainnya. Dirinya ingin panitia acara menggandeng aparat keamanan setiap menggelar acara.

Syekh Ali Jaber sendiri telah melapor ke polisi dan berharap kasus ini diproses sampai tuntas.

Baca juga:   Panglima: TNI Mau Sukses Harus Dekat Dengan Pemuka Agama

“Saya melaporkan secara resmi ke kepolisian setempat, dan alhamdulillah ditanggapi dengan baik, dan diproses, dan saya harap ini diseriuskan, dan sungguh-sungguh diproses sampai tuntas,” pungkas Syekh Ali Jaber.

Seperti diketahui, insiden penusukan itu terjadi pada Minggu, 13 September 2020, usai Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Pelaku penusukan berisinial AA (24) ditangkap di lokasi kejadian.

Pelaku AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk diperiksa lebih lanjut. AA dijerat 2 pasal atas perbuatannya tersebut. Saat ini tersangka AA telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi kejiwaannya.

“Yang bersangkutan juga telah ditersangkakan kasus penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak. Sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951 dengan ancaman pidana penjara 1 tahun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di kantornya, Senin, 14 September 2020. (nuch/det)

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini