Struktur Pengurus Baru Gerindra Rampung, Habiburokhman: Mr Poyu Nggak Boleh Lagi Ngaku Waketum

Arief-Poyuono
Arief Poyuono.

harianpijar.com, JAKARTA – Partai Gerindra sudah merampungkan struktur pengurus baru usai Kongres Luar Biasa (KLB) yang kembali menunjuk Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum. Lalu, masih adakah nama Arief Poyuono dalam pengurus baru Partai Gerindra?

Arief Poyuono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Dirinya dikenal kerap melontarkan pernyataan nyeleneh yang tak jarang dibantah oleh pihak Partai Gerindra sendiri.

Jubir Partai Gerindra Habiburokhman masih enggan mengungkap struktur pengurus baru partainya. Bahkan, saat ditanya soal posisi Waketum untuk Arief Poyuono, dirinya meminta agar menunggu hingga SK Kepengurusan partai selesai di Kemenkum HAM.

“Kita lihat saja minggu depan, kan sudah keluar SK Menkum HAM,” ujar Habiburokhman kepada awak media, Sabtu, 12 September 2020.

Meski begitu, Habiburokhman meminta Arief Poyuono untuk tidak membuat pernyataan yang mengatasnamakan partai ataupun posisinya sebagai Waketum. Sebab, kata dia, kepengurusan Partai Gerindra periode lalu sudah demisioner.

Baca juga:   Prabowo Subianto: Gerindra Jelas, Perjuangan Kita Ingin Kembali ke UUD 45 yang Asli

“Tapi memang pengurusan periode lalu kan sudah demisioner saat KLB. Makanya saat ini Mr Poyu nggak boleh lagi ngaku-ngaku Waketum, apalagi mengeluarkan pernyataan dengan mengatasnamakan partai,” sebutnya.

Selain itu, Habiburokhman juga meminta Arief Poyuono untuk tidak membuat kontroversi dengan pernyataannya. Sebagai kader partai, dirinya ingin Arief Poyuono bisa menerima tugas apapun meski tidak mendapat posisi bagus.

“Saran saya kepada beliau janganlah membuat kontroversi dan kegaduhan, dalam politik itu kita harus bisa menerima tugas apapun, dan nggak harus selalu punya posisi bagus,” kata Habiburokhman.

Elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga pernah menjelaskan soal kepengurusan demisioner ini.

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, apabila ada orang tertentu yang mengatasnamakan Partai Gerindra selain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, pernyataan itu tidak sah. Pasalnya, kepengurusan Partai Gerindra akan sah jika sudah ada SK dari Kemenkum HAM.

Baca juga:   Demokrat Tanggapi Santai Soal Kembalinya Sandiaga ke Gerindra

“Nah oleh karena itu segala sesuatu atau orang yang menamakan pengurus DPP adalah tidak benar karena kepengurusan DPP dinyatakan demisioner kecuali jubir partai yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, Kamis, 10 September 2020.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan bila pihak-pihak yang atas namakan Waketum, Ketua DPP Partai Gerindra atau Dewan Pembina kecuali Pak Prabowo sebagai Ketum dan Ketua Dewan Pembina atau Ahmad Muzani selaku Sekjen adalah tidak benar, karena kepengurusan akan sah setelah menunggu keluar SK Kemenkum HAM tentang susunan personalia Partai Gerindra,” imbuhnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini