Ormas di Sukabumi Minta Menteri Agama Fachrul Razi Dipecat

Fachrul-Razi
Menag Fachrul Razi. (foto: dok. Kemenag)

harianpijar.com, SUKABUMI – Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya (ARASY) mendesak Kementerian Agama (Kemanag) RI mencabut kebijakan sertifikasi da’i. Selain itu, mereka juga menuntut agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dicopot.

Tuntutan ini disampaikan ARASY saat melakukan audiensi dengan Kantor Kemenag Sukabumi pada Jumat, 11 September 2020. Dalam pertemuan, ARASY menyampaikan lima pernyataan sikap.

Tuntutan pertama, ARASY meminta Fachrul Razi dicopot dari jabatannya sebagai Menag. Alasannya, dikatakan Ketua ARASY Budi Lesmana, Fachrul Razi dinilai kerap melahirkan kegaduhan. Sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenag RI.

Budi Lesmana menyatakan pernyataan-pernyataan Menag yang asal bunyi, tidak produktif dan cenderung menyepelekan syariat Islam. Dengan tegas dirinya meminta Menteri Agama dipecat.

Baca juga:   Begini Kata Menag Yaqut Soal Ucapan Jenderal Dudung 'Jangan Terlalu Dalam Pelajari Agama'

“Menuntut Menteri Agama dipecat,” kata Budi Lesmana yang juga Ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya ini.

Kedua lanjut Budi Lesmana, pihaknya meminta pemerintah berhenti melakukan kriminalisasi syariat Islam. Ketiga, setop sertifikasi mubaligh/da’i.

Keempat, menghentikan narasi yang menyudutkan Islam, dan kelima membersihkan Kemenag RI dari anasir sekulerisme, liberalisme, komunisme, syiah, dan segala berbau anti Islam.

Selanjutnya, Budi Lesmana mengatakan pihaknya juga berencana akan melakukan aksi massa di Islamic Center Kota Sukabumi pada Selasa mendatang. Aksi itu, menurutnya, akan dihadiri Kemenag Kota dan Kabupaten Sukabumi, kemudian dari unsur MUI dan DPRD Kota Sukabumi.

Baca juga:   Politikus PAN Sebut Fachrul Lebih Cocok Jadi Menko Polhukam ketimbang Menag

“Hari ini kita hanya mengikuti dan menjelaskan kepada Kawan-kawan, bahwa hari ini aksi tidak bisa dilaksanakan, lihat kondisi dan lokasi yang sangat tidak memungkinkan, sehingga kita rencana akan menggelar aksi hari selasa pagi,” ujar Budi Lesmana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi Abas Resmana menyatakan pihaknya sangat menerima apa yang menjadi tuntutan ARASY.

“Merespon dari apa yang sedang berkembang sudah menjadi hak publik, tentu saya tidak bisa memberikan penilaian apapun, hanya saya sebagai klien umat ya harus bisa mendengar, bagaimana langkah selanjutnya tentunya sesuai kewenangan saya untuk melaporkan kepada pimpinan,” tutur Abas Resmana. (nuch/sua)

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini