Jakarta Kembali PSBB Total, PAN: Bansos Harus Tepat Sasaran

Saleh-Partaonan-Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (foto: detik/Tsarina)

harianpijar.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB Total seperti pada awal pandemi virus Corona atau COVID-19. Terkait hal itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menekankan perlunya tindakan tegas dalam penerapan PSBB total.

“Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini,” ujar Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay kepada awak media, Kamis, 10 September 2020.

Saleh Partaonan Daulay mengatakan PSBB juga dinilai akan berdampak terhadap perekonomian rakyat. Menurutnya, dampak tersebut juga perlu untuk dipikirkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu,” sebutnya.

Lebih lanjut, Saleh Partaonan Daulay lalu menyoroti pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Dirinya mengingatkan agar tidak lagi terjadi bansos yang tak tepat sasaran.

Baca juga:   Pemprov Tengah Siapkan Kajian Penjualan Saham Bir, Wagub DKI: Banyak yang Antre Ingin Beli

“Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran,” kata Saleh Partaonan Daulay.

Di awal PSBB lalu, memang ada beberapa persen bansos di DKI Jakarta yang tak tepat sasaran. Ada bansos yang disalurkan kepada kelompok kelas menengah ke atas, tapi ada juga masyarakat yang lebih membutuhkan tidak mendapatkannya. Namun, Pemprov DKI Jakarta segera melakukan perbaikan.

Selain itu, Saleh Partaonan Daulay juga menilai kebijakan PSBB Total yang diterapkan DKI Jakarta perlu dipertimbangkan untuk diterapkan di daerah lain. Sebab, kata dia, mobilitas masyarakat harus benar-benar diatur dan dibatasi guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya,” tuturnya.

Baca juga:   Presiden Jokowi: Pembatasan Skala Lokal Penting, Jangan Buru-buru Tutup Wilayah

Selanjutnya, Anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan ini juga menyoroti soal 59 negara yang melarang WNI untuk berkunjung. Dirinya mengatakan pemulihan di masa pandemi ini merupakan pekerjaan yang besar.

“Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula,” ujar Saleh Partaonan Daulay.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penularan Corona. PSBB ini akan berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ucap Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 September 2020. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini