Polisi Sebut Hasil Tes Urine Reza Artamevia Positif Sabu

Reza-Artamevia
Reza Artamevia. (foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

harianpijar.com, JAKARTA – Penyanyi Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil tes urine Reza Artamevia positif amphetamine.

“Modus membeli dan menggunakan sabu-sabu. Hasil tes urine positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 6 September 2020.

Baca juga:   Pernah Dihukum 18 Tahun, Gani Warga 9 Ilir Palembang Kembali Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba

Menurut Yusri Yunus, Reza Artamevia sudah menggunakan sabu sekitar 4 bulan. Mantan istri alm Adjie Massaid itu disebut menggunakan sabu selama pandemi Corona.

“Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja,” ungkap Yusri Yunus.

Reza Artamevia ditangkap bersama dua orang rekannya. Namun, berdasarkan hasil tes urine, hanya sang penyanyi yang positif amphetamine.

Baca juga:   Polda Metro Jaya: GNPF-MUI Bertemu Presiden Jokowi, Polisi Tetap Proses Kasus Rizieq Shihab

“Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine,” kata Yusri Yunus.

Seperti diketahui, pada 2016 lalu, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dirinya ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu, 28 Agustus 2016 malam. Saat itu, Reza Artamevia ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini