harianpijar.com, PADANG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Barat menyesalkan keputusan Mulyadi-Ali Mukhni yang mengembalikan dukungan dari PDIP sebagai partai pengusung pada Pilgub Sumbar 2020.
“Saya sudah menonton video pernyataan Pak Ali Mukhni tentang pengembalian SK (surat keputusan) rekomendasi PDIP terhadap Mulyadi-Ali Mukhni. Saya menyesalkan hal itu karena beliau ketika ingin dicalonkan oleh PDIP berani bertatap muka. Sekarang beliau mengembalikan dukungan tersebut tanpa berbicara langsung kepada kami. Seharusnya datang tampak muka, pulang tampak punggung,” kata Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman seperti dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu, 5 September 2020.
Terkait pernyataan Mulyadi di TV One, Sabtu, 5 September 2020, bahwa pasangan Mulyadi-Ali Mukhni belum menerima B1KWK atau formulir dukungan partai untuk pasangan calon, sehingga tidak betul bahwa pihaknya mengembalikan SK PDIP. Alex Indra Lukman mengatakan DPP PDIP sudah menyerahkan rekomendasi B1KWK kepada Mulyadi.
“B1KWK kita serahkan ke orang yang ditunjuk sebagai liaison officer atau penghubung untuk mempermudah proses penyerahan B1KWK,” sebutnya.
Alex Indra Lukman pun lalu menunjukkan bahwa DPD PDIP Sumbar menyerahkan B1KWK kepada Mulyadi-Ali Mukhni, yang diterima dan ditandatangani oleh penghubung bernama Zulfahmi pada 4 September lalu.
Saat ini, kata dia, pihaknya menunggu pernyataan pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni untuk menarik dukungan PDIP dengan berbicara langsung dengan PDIP.
“Pasangan calon kepala daerah mendaftar ke PDIP. Kami tidak mencari mereka. Seharusnya mereka pergi baik-baik,” ujar Alex Indra Lukman.
Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya tidak kecewa meski Mulyadi-Ali Mukhni tidak jadi menggunakan SK rekomendasi dukungan PDIP untuk mendaftar di KPU. Menurutnya, hal itu perkara biasa karena merupakan proses politik yang di dalamnya ada keputusan.
Sebelumnya, Ali Mukhni memberikan pernyataan melalui video bahwa dirinya dan Mulyadi hanya diusung oleh Partai Demokrat dan PAN ketika mendaftar di KPU besok. Pihaknya mengambil keputusan itu setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.
Menurut Ali Mukhni, pihaknya mengembalikan SK rekomendasi dukungan PDIP karena didorong oleh masyarakat Sumbar baik di ranah Minang maupun di rantau, serta masukan dari banyak tokoh masyarakat Minang, lantaran kecewa terhadap penyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Seperti diketahui, pernyataan Puan Maharani yang menuai kontroversi itu terjadi pada saat pengumuman rekomendasi PDIP pada Pilkada 2020, Rabu, 2 September 2020. Di sela pengumuman, terselip harapan Puan Maharani untuk Sumbar.
“Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka!” tutur Puan Maharani, Rabu, 2 September 2020.
“Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila,” tambahnya. (nuch/cnn)