Begini Kata BNPT Terkait Viral KTP Warga Mojokerto di Markas ISIS Yaman

Boy-Rafli-Amar
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (foto: MI/Susanto)

harianpijar.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan penjelasan terkait video kelompok Houthi menggerebek persembunyian teroris di Al Bayda, Yaman, yang viral di media sosial. Dimana, turut ditemukan lembaran uang rupiah dan KTP warga Mojokerto bernama Syamsul Hadi Anwar di lokasi.

Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Syamsul Hadi merupakan salah seorang dari kelompok Ibnu Mas’ud. Dan juga termasuk tokoh penting di Suriah.

“Syamsul Hadi alias Abu Hatim Al Sundawy Al Indonesy ini, orang Ibnu Mas’ud. Termasuk tokoh penting di Suriah,” ujar Boy Rafli Amar kepada detik, Senin, 31 Agustus 2020.

Selanjutnya, Boy Rafli Amar lalu menjelaskan sejumlah poin penting mengenai penyerangan kelompok Houthi ke basis ISIS di Bayda, Yaman.

Klaim penyerangan Houthi ini juga disebut merupakan klaim dari tentara pemerintah Yaman bahwa telah menyerang kelompok baik yang berbasis Al Qaeda dan ISIS pada pertengahan Agustus di Bayda, Yaman.

“‘Protracted civil war’ di Yaman adalah daya tarik munculnya berbagai kelompok teroris di Yaman, salah satunya dengan munculnya ISIS. Oleh karena itu, dengan kekalahan ISIS di Suriah dan Irak menyebabkan sejumlah ‘fighters’ yang relokasi (relocating),” papar Boy Rafli Amar.

Baca juga:   Karena Dicurigai, Pulang Dari Malaysia Warga Pasuruan Ditangkap Densus 88

Selain itu, dikatakan Boy Rafli Amar, munculnya uang rupiah dan KTP warga Indonesia dalam video viral penggerebekan menandakan bahwa Foreign Terrorist Fighters (FTF) telah melakukan perpindahan tempat. Perpindahan tempat ini disebabkan kekalahan ISIS di Suriah dan Irak.

“Video di atas dengan ditemukan ‘uang rupiah termasuk KTP’ menunjukkan bahwa FTF asal Indonesia juga melakukan ‘relokasi’ daerah perang. Secara umum permasalahan FTF bukan saja menyangkut masalah ‘returnees’/kembali tapi juga menyangkut masalah ‘relocators’/relokasi. Hal ini juga menunjukkan terjadi perpindahan ‘fighters’ dari satu wilayah ke wilayah lainnya, khususnya negara-negara yang memiliki konflik internal,” jelasnya.

Dalam menyikapi relokasi para FTF ini, Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa Indonesia sudah mempunyai sejumlah strategi. Hal itu juga diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Perpindahan FTF (baik yang disebut sebagai ‘returnees’ dan ‘relocators’) yang relatif mudah antar negara perlu diperkuat kerja sama internasional melalui ‘border control’ – data Interpol 24/7 menjadi penting untuk mengidentifikasi individu-individu yang terlibat sebagai FTF,” kata Boy Rafli Amar.

“Kita telah memiliki strategi PRR (prosecution, rehabilitation, and reintegration) yang efektif dalam menghadapi FTF returnees dan relocators. Kalau untuk Indonesia justru UU No 5/2018 dibentuk untuk menghadapi returnees (asal Indonesia), contoh ada pasal 12 (b) dan ada terkait pasal mengenai deradikalisasi (malah PP No.77/2019 – menyebut soal individu/kelompok yg berjuang di luar negeri). Indonesia memiliki lengkap dalam strategi PRR-nya,” imbuhnya.

Baca juga:   Masuk Pokok Perkara, Bareskrim Polri Sita Buku Tabungan GNPF-MUI

Sebelumnya, video viral penggerebekan di markas ISIS itu diunggah akun Twitter @Natsecjeff pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Akun ini mengunggah 4 rekaman video sekaligus. Salah satu video merekam pemberontak Houthi menggeledah sebuah rumah. Akun @Natsecjeff menyebut video ini direkam di Provinsi Al Bayda, Yaman.

Awalnya, militan Houthi menemukan bendera teroris ISIS di rumah tersebut. Yang mengejutkan, di dalam rumah itu juga ditemukan beberapa lembar uang rupiah, yakni pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, serta Rp 2.000.

Tak hanya itu, mereka juga menemukan sebuah KTP warga negara Indonesia (WNI). Namun, kartu identitas ini bukan jenis KTP elektronik. Masa berlakunya sampai 24 Desember 2013. Diduga KTP tersebut milik warga Kabupaten Mojokerto.

Karena didalamnya tertulis nama Syamsul Hadi Anwar, warga Japan Raya Jalan Basket blok NN 15, RT 1 RW 12, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini