Anggap Ancaman Serius, Komnas HAM Minta Polisi Bongkar Peretasan Situs Tempo

M-Choirul-Anam
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. (foto: dok. Komnasham)

harianpijar.com, JAKARTA – Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menilai aksi peretasan situs Tempo dapat membahayakan demokrasi. Untuk itu dirinya meminta aparat kepolisian turun tangan dalam membongkar aksi tersebut.

“Peristiwa peretasan situs media Tempo Group merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia,” kata M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2020.

Menurut M Choirul Anam, peretasan ini bukan hanya menjadi persoalan satu pihak, melainkan persoalan bersama yang harus dituntaskan untuk menjaga demokrasi dan menjunjung HAM. Dirinya menyebut penegakan hukum harus diterapkan dengan maksimal.

“Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan. Tanpa penegakkan hukum maksimal dan membongkar sampai ke akarnya, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM-nya,” ungkapnya.

Baca juga:   Ikut Dampingi FPI dan Keluarga 6 Laskar ke Komnas HAM, Begini Kata Mardani PKS

Lebih lanjut, M Choirul Anam berharap kejadian serupa tidak dialami oleh media lain. Dirinya juga memberikan dukungan kepada media Tempo agar tetap menyampaikan informasi tanpa terpengaruh insiden peretasan.

“Tanpa kerja-kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di Indonesia,” ujar M Choirul Anam.

Sebelumnya, peretasan terhadap situs media Tempo terjadi pada dini hari tadi. Situs Tempo tidak bisa diakses dan menunjukan layar hitam bertuliskan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”.

Baca juga:   Ke Komnas HAM, Kuasa Hukum Adukan Soal Penangkapan Petinggi KAMI

Peretasan sempat terjadi beberapa kali. Kendati demikian, pihak Tempo akhirnya bisa mengambil alih situs dan melaporkan kejadian tersebut ke publik.

“Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya,” tukas Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra seperti dikutip dari Tempo via CNN Indonesia. (nuch/cnn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini