Pemerintah RI Dinilai Wajar Jika Usir Dubes Palestina Usai Hadiri Deklarasi KAMI

Zuhair-al-Shun
Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun. (foto: Merdeka/Pandasurya Wijaya)

harianpijar.com, JAKARTA – Kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menuai polemik. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Dubes Zuhair al-Shun bisa saja dipulangkan ke negaranya.

Hal itu bisa terjadi jika Pemerintah RI menganggap ada upaya intervensi urusan politik dalam negeri Indonesia, dan jika deklarasi KAMI dianggap sebagai upaya menggulingkan kekuasaan pemerintahan yang sah.

“Suatu hal yang sangat dilarang dalam pergaulan internasional dan sangat wajar bila memang demikian Pemerintah Indonesia melakukan pengusiran Dubes Zuhair,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Antara via CNN Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2020.

Baca juga:   Polri Tetapkan Syahganda Nainggolan-Jumhur Hidayat Jadi Tersangka

Kendati demikian, Hikmahanto Juwana mengatakan sanksi terhadap Dubes Zuhair al-Shun merupakan hak dari Pemerintah Palestina.

“Kalaulah Dubes Zuhair perlu diberikan sanksi karena kehadirannya di acara deklarasi KAMI, yang layak memberikannya adalah Pemerintah Palestina,” tuturnya.

Itu terjadi bila Pemerintah Palestina menilai ada kekeliruan Zuhair al-Shun sebagai representasi negara, pemerintah, dan rakyat Palestina di Indonesia.

“Bisa saja memanggil pulang Dubes Zuhair karena insiden ini telah mencoreng kedekatan hubungan antara Indonesia dan Palestina,” kata Hikmahanto Juwana.

Sebelumnya, kehadiran Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di deklarasi KAMI menjadi polemik. Dalam klarifikasinya, Kedubes Palestina mengungkapkan bahwa Dubes Zuhair Al-Shun hadir atas undangan Din Syamsuddin yang menyebut acara deklarasi sebagai peringatan HUT RI.

Baca juga:   Namanya Masuk dalam Komite KAMI, Ahmad Dhani: Aku Belum Tahu Apa-Apa

“Klarifikasi tentang apa yang diberitakan media perihal Duta Besar Negara Palestina yang menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bapak Din Syamsuddin, Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia Palestina. Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya,” bunyi keterangan Kedubes Palestina seperti dilansir dari detik. (nuch/cnn/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini