Hadir di Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Tegaskan Diundang Peringati Kemerdekaan RI

Zuhair-al-Shun
Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun. (foto: Merdeka/Pandasurya Wijaya)

harianpijar.com, JAKARTA – Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, terlihat hadir di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bentukan Din Syamsuddin. Terkait hal itu, Kedubes Palestina pun memberikan klarifikasi.

“Klarifikasi tentang apa yang diberitakan media perihal Duta Besar Negara Palestina yang menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bapak Din Syamsuddin, Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia Palestina,” bunyi keterangan Kedubes Palestina seperti dilansir dari detik, Rabu, 19 Agustus 2020.

Dalam keterangannya Kedubes Palestina menegaskan bahwa partisipasi Dubes Zuhair al-Shun dalam acara Din Syamsuddin adalah peringatan hari kemerdekaan RI.

Baca juga:   Fahri Hamzah Geram Dengar Isu Din Syamsuddin Masuk dalam Daftar Terorisme Dunia

“Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya,” terangnya.

Selain itu, kehadiran Zuhair al-Shun di acara KAMI juga tak sampai 10 menit. Setelah pemutaran lagu Indonesia Raya, Zuhair al-Shun pulang.

“Kehadiran kami di acara tersebut hanya berlangsung selama 5 menit, ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yang itu adalah sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Kedubes Palestina.

Seperti diketahui, acara deklarasi KAMI digelar kemarin di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta. Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara deklarasi tersebut di antaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Titiek Soeharto, MS Kaban, Said Didu, Rocky Gerung, dan Ichsanuddin Noorsy.

Baca juga:   Polri: Kalau Baca WA Group KAMI Ngeri, Pantas di Lapangan Terjadi Anarki

Dalam acara deklarasi itu, KAMI menuntut sejumlah hal. Salah satunya, mereka menuntut penghentian praktik korupsi, oligarki, dan dinasti politik.

“Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan,” demikian tuntutan KAMI pada poin kelima. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini