harianpijar.com, JAKARTA – Pengamat politik Igor Dirgantara menegaskan tidak ada alasan kuat yang mendorong Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) terpilih Zulkifli Hasan, untuk menggandeng gerbong yang kalah dalam Kongres V PAN di Kendari beberapa hari lalu.
Menurut Igor, bahwa opsi rekonsiliasi dengan menggandeng pihak-pihak yang kalah kerap terjadi saat ketua umum dihasilkan dengan mekanisme aklamasi.
“Dengan aklamasi, rekonsiliasi dengan mengakomodasi lawan menjadi kawan itu lumrah. Tetapi saat aklamasi gagal dilakukan lalu terjadi voting, maka konsekuensi ‘the winner take all’ juga layak menjadi pertimbangan tanpa harus melibatkan kompetitor yang kalah dalam kepengurusan baru,” kata Igor saat dikonfirmasi, Jumat 14 Februari 2020.
Selanjutnya, Igor juga menegaskan, sejatinya kepengurusan baru PAN adalah hak prerogratif Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum terpilih yang otomatis berhak menjadi formatur tunggal untuk membentuk struktur pengurus baru PAN.
Namun, komposisi kepengurusan PAN ke depan juga harus dipertimbangkan secara matang. Karena, berdasarkan pengalaman Kongres IV 2015 silam, Zulkifli Hasan yang menang dengan selisih 6 suara dari petahana, Hatta Rajasa saat itu juga tidak memberi ruang kepada yang kalah.
“Dulu menang tipis saja yang kalah tidak dikasih jabatan di kepengurusan. Terlebih sekarang selisih kemenangan Zulkifli Hasan besar, sampai 106 suara,” tegas Igor.
Sementara, dikatakan Igor, bahwa alih alih memberi ruang kepada penantang, yakni Mulfachri Harahap dan pendukungnya, Zulkifli Hasan disarankan memberikan porsi kepada Asman Abnur yang mundur sebelum pencalonan.
“Idealnya Zulkifli Hasan lebih mengutamakan gerbong Asman Abnur yang mundur dari pencalonannya,” tandas Igor. [elz/rmol]