Polda Metro Jaya: Andre Rosiade Tidak Berwenang Lakukan Penggerebekan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menilai tindakan politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang menggerebek seorang pekerja seks komersial (PKS) di sebuah hotel berbintang di Kota Padang,Sumatra Barat pada 26 Januari 2020 lalu, merupakan tindakan tidak tepat.

“Warga biasa enggak berwenang, yang berwenang polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis pekan lalu.

Menurut Yusri Yunus, bahwa secara otomatis Andre Rosiade tidak memiliki wewenang melakukan penggerebakan. Pasalnya, Andre Rosiade bukan polisi.

Baca juga:   Terkait Dugaan Kasus Makar Firza Husein, Polda Metro Jaya Panggil Tommy Soeharto Pekan Depan

“Ya enggak berwenang. Tukang rokok juga enggak berwenang, kamu (wartawan) juga enggak berwenang, yang berwenang polisi,” ujar Yusri Yunus.

Sementara, politisi Partai Gerndra Andre Rosiade tersebut mengakui menjebak seorang PSK di Kota Padang yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Kota Padang. Selain itu, Andre Rosiade juga berdalih upaya tersebut bagian dari strategi pengungkapan kasus yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang.

Baca juga:   Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana

“Saya perlu jelaskan bahwa betul penjebakan itu, tapi dilakukan bekerja sama dengan kepolisian Kota Padang. Jadi bukan tindakan pribadi saya,” kata Andre Rosiade saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa 4 Februari 2020 pekan lalu.

Namun, belakangan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN yang tertangkap itu buka suara. Selain itu, NN mengaku keberatan karena sesaat sebelum dilakukan penangkapan, dirinya sempat ‘dipakai’ seseorang yang disuruh Andre Rosiade untuk menjebaknya. [elz/med]

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini