harianpijar.com, JAKARTA – Partai Nasional Demokrat (NasDem) menilai pemikiran untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung ke dalam jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) merupakan sebuah kesesatan.
Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Willy Aditya, bahwa pertimbangan untuk memboyong mantan anggota teroris dengan alasan kemanusiaan justru menyesatkan.
“Saya pribadi melihat berpikir untuk mengembalikan 600 (WNI) ini saja sebuah kesesatan,” kata Willy dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu 9 Februari 2020.
Selanjutnya, Willy juga menyinggung bahwa kelompok teroris kerap kali menggunakan isu kemanusiaan sebagai pintu masuk agar para eks teroris tersebut dapat kembali ke negara asalnya.
“Dalam proses ini kemanusiaan sebagai entry point sebagai cover story,” ujar Willy.
Lebih lanjut, ditegaskan Willy, bahwa terorisme merupakan bagian dari kejahatan kemanusiaan. Karena itu, diminta agar wacana tersebut tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.
Selain itu, WNI yang telah bergabung dengan kelompok teroris sebenarnya telah meninggalkan negaranya untuk sebuah ideologi. Bahkan, memulangkan WNI eks ISIS tersebut hanya menjadikan sebuah negara menerima penyakit baru.
“Kalau toh mengembalikan teman-teman disini imigran yang mendapat pelanggaran HAM, kekerasan itu lebih layak dikembalikan,” tegasnya.
Kemudian, dikatakan Willy, bahwa wacana pemulangan itu harus dijadikan pemerintah sebagai saat untuk melawan propaganda tentang terorisme tersebut. Dalam hal ini, terkait penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kejahatan terorisme yang sangat membahayakan.
“Selama ini yang terpapar melalui proses rekrutmen melalui media sosial. Kita kembali gunakan media sosial untuk sosialisasi ini loh dampaknya (terorisme), ini bukan main-main,” ucap Willy.
Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan wacana pemulangan sekitar 600 orang WNI eks ISIS. Selain itu, wacana itu kembali muncul ke publik dalam pidato Menteri Agama Fachrul Razi pada Sabtu 1 Februari 2020 lalu, di kawasan Ancol, Jakarta.
Sementara, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa sedang ada kajian di internal pemerintah terkait nasib 660 WNI eks ISIS. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan hal itu pada Mei 2020 mendatang. [elz/cnn]