harianpijar.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan perlu waktu lama untuk mengembalikan paham ideologi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung ke dalam jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS), jika mereka akhirnya diperbolehkan pulang ke tanah air.
Menurut Ngabalin, bahwa berdasarkan keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), butuh waktu sekitar tiga tahun untuk memulihkan paham para WNI eks ISIS itu untuk kembali berideologi Pancasila dan mengakui NKRI.
“Menurut keterangan BNPT, itu membutuhkan waktu 3 tahun 8 bulan untuk memulihkan kembali mereka. Menghidupkan kembali ideologi Pancasila, bisa menyanyikan kembali lagu Indonesia itu membutuhkan 3 tahun 8 bulan. Apalagi ini menyangkut ideologi, menyangkut aqidah,” kata Ngabalin dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu 9 Februari 2020.
Selanjutnya, ditegaskan Ngabalin, karena sudah menyangkut masalah ideologi dan aqidah, dirinya berpendapat yang bisa mengubah dan mengembalikan pemahaman WNI eks ISIS nantinya hanya Tuhan.
“Kalau orang sudah menyebutkan negara Indonesia itu togut misalnya, itu adalah masalah aqidah. Kalau dia sudah menyebut pemerintahan ini kafir, zalim dan merobek serta membakar paspor, saya bilang ini masalah ideologi. Karena kedua urusan itulah maka yang bisa memulihkannya hanyalah Allah SWT,” tegas Ngabalin.
Selain itu, Ngabalin juga menjelaskan, bahwa terkait adanya program deradikalisasi sendiri yang dilakukan oleh BNPT, hal itu bukan bertugas sepenuhnya untuk meredam dan memulihkan permasalah dan pemahaman terorisme dari para WNI eks ISIS.
“BNPT maksudnya? Oke kalau dalam hal deradikalisasi ada sistematikanya, ada tahapan-tahapan yang dilakukan BNPT. Tetapi, saya mau bilang bahwa mereka bukan badan yang dibuat oleh negara untuk menjadi pemadam kebakaran, bukan. Tetapi, memang poinnya saya kira, susah bagi Indonesia,” jelas Ali Muchtar Ngabalin. [elz/sua]