Jimly Asshiddiqie: Biar Ada Efek Jera, Diminta Pemerintah Cabut Paspor WNI Eks ISIS

jimly-2
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah Indonesia mencabut paspor milik para warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera.

“Iya dicabut dulu biar ada punishment, kalau enggak, enggak ada efek jera,” kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Menurut Jumly, bahwa ada sekitar 600 WNI eks anggota ISIS yang masih berada di luar negeri itu terbukti pernah mengabdi untuk negara lain. Selain itu, merujuk UUD 1945, warga negara Indonesia dilarang berperang untuk kepentingan negara lain.

“Sebaiknya kalau terbukti mereka ikut perang, ikut bekerja untuk pasukan perang negara lain itu sudah memenuhi syarat dicabut paspornya, jadi saya sarankan cabut dulu paspornya,” ujar Jimly.

Baca juga:   Pemerintah Tak Ingin HTI Kembangkan Sayap, Proses Pembubaran HTI Dipercepat

Selanjutnya, Jimly juga memberikan saran kepada pemerintah agar menyiapkan tes untuk para WNI itu jika pemerintah ingin memulangkan mereka. Selain itu, diberkan pembinaan dan deradikalisasi juga harus diterapkan kepada para WNI eks ISIS. Bahkan, semua itu mesti dilakukan sebelum para eks ISIS kembali hidup di masyarakat.

“Kalau dia ingin kembali lagi ada syarat-syaratnya termasuk test. Jadi bukan cuma selembar kertas aja tapi juga ada test,” ucap Jimly.

Sementara, menurut anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha, bahwa otak 660 WNI eks ISIS harus dicuci lebih dahulu lewat program bela negara sebelum dipulangkan ke Indonesia. bahkan, langkah itu dinilai penting dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Mereka ingin dikembalikan Indonesia perlu dilakukan reideologi oleh BNPT, oleh BIN, kalau perlu mereka wajib mengikuti (program) bela negara sehingga otaknya bisa dicuci, tidak menular ke masyarakat Indonesia yang lain,” kata Syaifullah di DPR, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Baca juga:   Menangkal ISIS, Tiga Negara ASEAN Akan Gelar Patroli Laut di Mindanao

Sedangkan, menurut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, bahwa Komisi VIII DPR tengah mengkaji rencana pemulangan ratusan WNI eks anggota kelompok ISIS itu. Karena, pemulangan WNI eks anggota kelompok ISIS itu harus dikaji secara matang dengan pertimbangan-pertimbangan yang tepat sehingga tidak memunculkan masalah baru.

“Tapi harus dipertimbangkan baik secara teknis, secara hukum, secara politik pertimbangan-pertimbangannya ke depan,” kata Aziz saat dikonfirmasi secara terpisah.

Namun, sejauh ini pemerintah masih belum memutuskan akan memulangkan WNI eks ISIS yang jumlahnya mencapai 660 orang tersebut. Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD masih mencari cara terbaik. Tetapi, meski pun begitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatakan menolak untuk menerima ratusan WNI tersebut. [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini