harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setuju partainya mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, bahwa persetujuan itu disampaikan SBY secara lisan setelah menerima laporan Ketua DPD Partai Demokrat Rinto Subekti.
“Laporan DPD Demokrat Jawa Tengah sudah mendapat respons positif dari SBY untuk meneruskan proses yang sudah dilaksanakan, opsinya mendukung Gibran. SBY sudah memberikan persetujuan untuk itu,” kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Rabu 5 Februari 2020.
Selanjutnya, ditegaskan Ferdinand, kepastian dukungan Partai Demokrat terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya tinggal menunggu surat rekomendasi yang diperkirakan terbit pada April mendatang.
Selain itu, bahwa dukungan partai terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka hanya dapat berubah jika Gibran tidak mendapatkan dukungan dari partai politik lain yang memiliki kursi di DPRD Solo. Pasalnya, Partai Demokrat tidak memiliki kursi sama sekali di DPRD Solo saat ini.
“Hampir dapat dipastikan kalau tidak ada perubahan besar, kalau Gibran tidak dapat dukungan dari partai lain,” tegas Ferdinand.
Sementara diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendukung pencalonan Gibran sejauh ini belum memutuskan apakah akan mengusung Gibran atau Achmad Purnomo di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020.
Sedangkan, berdasarkan hasil survei Median pada akhir 2019 lalu, popularitas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih kalah populer dari Purnomo yakni 82,3 persen berbanding 94,5 persen. [elz/cnn]