KPK Respons FPI: Ali Fikri: Kita Bekerja Sesuai Hukum dan Bukan Permintaan

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto:google).

harianpijar.com, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ali Fikri menyebut pihaknya merespons rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar demonstrasi terkait dugaan korupsi eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, pada 21 Februari 2020 mendatang.

Menurut Ali, bahwa pihaknya juga serius menangani kasus Harun Masiku. Selain itu, diyakini penyidik bekerja sesuai mekanisme hukum, bukan permintaan pihak tertentu.

Selain itu, penyidik juga tengah menyelesaikan berkas perkara para tersangka kasus tersebut. Teruntuk soal Harun Masiku yang buron dan KPK terus mencari.

“Jadi, yang perlu kami sampaikan juga bahwa tentu bekerjanya aparat penegak hukum itu bukan kemudian atas dasar permintaan pihak tertentu atau siapa pun,” kata Ali saat dikonfirmasi, di Kantornya, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

Baca juga:   Soal Demo 20 Oktober, Mahfud MD: Cukup Beritahu Kepolisian, Tak Harus Minta Izin

Selanjutnya, Ali juga menegaskan, KPK terbuka terhadap setiap laporan masyarakat perihal keberadaan Harun Masiku.

“Misalnya dalam laporan masyarakat, ya, tentu KPK akan tindaklanjuti dalam penelaahan, pengkajian, sampai penyelidikan,” ujarnya.

Sementara, FPI dan sejumlah ormas berencana menggelar aksi menuntut pemberantasan korupsi, pada 21 Februari 2020 mendatang. Selain itu, aksi unjuk rasa itu dipusatkan di depan Gedung MPR/ DPR, Jakarta.

Baca juga:   Di Bali, Warga Tegallinggah Protes Pemasangan Spanduk FPI Yang Dapat Meresahkan

Sedangkan, menurut Sekretaris Umum FPI, Munarman, aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung dan KPK belum menunjukan sikap serius untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Selanjutnya, Munarman juga menjelaskan, bahwa salah satu kasus yang perlu diusut tuntas yakni dugaan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

“Seruan untuk aksi antikorupsi 21 Februari. Sekaligus juga ajakan tangkap para koruptor,” kata Munarman saat dikonfirmasi, Selasa 4 Februari 2020. [elz/cnn]

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini