harianpijar.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta publik tidak berspekulasi terkait keberadaan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra, hal tersebut menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa timnya sempat mendeteksi Harun Masiku di sekitar Kompleks PTIK, pada Rabu 8 Januari 2020 lalu.
Selain itu, segala dugaan akan menjadi jelas jika Harun Masiku sudah tertangkap.
“Yang fokus utama hari ini adalah kita mencari keberadaan Harun Masiku, semua akan menjadi clear kalau Harun Masiku tertangkap. Kita jangan berspekulasi, jangan berandai-andai. Tentunya nanti kita tunggu,” kata Asep saat dikonfirmasi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat 31 Januari 2020.
Selanjutnya, Asef juga menegaskan, bahwa pihaknya terus membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencarian terhadap Harun Masiku.
“Yang jelas, sekali lagi, pihak kepolisian dengan sangat serius membantu KPK untuk segera mengetahui dan menangkap saudara Harun Masiku,” tegas Asef.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui timnya sempat mendeteksi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di sekitar Kompleks PTIK pada Rabu 8 Januari 2020 lalu.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim KPK juga sudah bergerak ke sana untuk menangkap Harun Masiku dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang turut menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Malam itu diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis 30 januari 2020.
Selanjutnya, Ali juga menegaskan, tim KPK kemudian singgah di masjid yang berada di Kompleks PTIK. Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dengan petugas pengamanan setempat.
“Ada kesalahpahaman dengan petugas provost pengamanan PTIK di sana yang sedang melakukan sterilisasi tempat karena rencana ada kegiatan esok harinya,” tegas Ali.
Lebih lanjut,dijelaskan Ali, bahwa petugas juga sempat memeriksa tim KPK hingga akhirnya tim tersebut dijemput oleh Deputi Penindakan KPK yang telah berkoordinasi dengan Polri.
Sementara, kader PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Sedangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Selain itu, Harun Masiku disebut terbang ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020 lalu, dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan tersangka lainnya.
Kemudian, belakangan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie menyebut, Harun Masiku telah tiba di Tanah Air pada Selasa 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. [elz/kom]