Asrul: Parpol Koalisi Pendukung Jokowi-Ma’ruf Khawatir Pansus Jiwasraya Bikin Gaduh

arsul-sani
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut bahwa partai politik (parpol) di dalam koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin khawatir pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menimbulkan kegaduhan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Asrul Sani, kekhawatiran itu membuat parpol di koalisi pendukung pemerintah sepakat agar kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disikapi dengan pembentukan panitia kerja (panja).

“Saya kira sampai hari ini posisi fraksi-fraksi yang berkoalisi di pemerintahan itu tidak berubah, bukan menutup sama sekali pintu pansus, tetapi khawatir kalau pendekatannya atau penanganan atau pengawasan masalah ini dengan pansus yang memuncul kegaduhan politik itu sendiri,” kata Arsul saat dikonfirmasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 31 Januari 2020.

Selanjutnya, ditegaskan Asrul, bahwa tanda-tanda kegaduhan itu terlihat saat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di halaman Facebook dengan menyatakan bahwa dua orang menteri dibidik dan hendak dijatuhkan melalui kasus Jiwasraya.

Baca juga:   Achmad Baidowi: PPP Percaya Presiden Perhatikan Parpol Berkeringat di Pilpres 2019

Selain itu, parpol di koalisi pendukung pemerintah tidak mau topik-topik seperti itu justru menghiasi ruang media massa terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan menghambat proses pengembalian dana nasabah.

“Tanda-tanda kegaduhan itu justru ada ketika SBY menulis di Facebook-nya, kemudian (mengatakan) ada dua menteri yang ditarget. Berarti ini masalah yang akan mengemuka nanti, yang akan menghiasi ruang publik dan media, itu kan aspek politiknya,” tegas Asrul yang juga Wakil Ketua MPR itu.

“Sedangkan kami fraksi itu sepakat ini yang harus kita pikirkan bagaimana nasabah itu bisa mendapatkan pengembalian meskipun bertahap,” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Fraksi Partai Demokrat di DPR mengajukan usul pembentukan pansus hak angket guna menyelidiki kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca juga:   Djan Faridz: Mulai Hari Ini Lulung Dipecat Sebagai Kader PPP dan Juga Sebagai Pimpinan DPRD DKI

Sedangkan, sikap tersebut tertera dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekretaris Fraksi Teuku Riefky Harsya. Bahkan, keterangan itu juga diunggah oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui akun Twitter @hincapandjaitan.

“Fraksi Partai demokrat mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya (Persero) dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” mengutip keterangan pers, Selasa 28 Januari 2020 lalu.

Kemudian, langkah ini juga diikuti Fraksi PKS. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, bahwa seluruh anggota fraksinya yang berjumlah 50 orang telah menyatakan setuju menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya.

“PKS mengusulkan pansus hak Angket kasus Jiwasraya, dan seluruh anggota fraksi PKS 50 orang lengkap sudah tanda tangan,” kata Jazuli saat dikonfirmasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.  [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini