harianpijar.com, PURWOKERTO – Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq menilai wacana untuk menaikkan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen perlu kajian yang mendalam.
“Wacana untuk menaikkan ambang batas parlemen perlu kajian yang mendalam,” kata Ahmad Sabiq saat dikonfirmasi, di Purwokerto, Senin 27 Januari 2020.
Menurut Ahmad Sabiq, bahwa pemberlakuan ambang batas parlemen pada saat ini sudah cukup baik dan efektif. Bahkan, sudah menunjukan dampak pada penyederhanaan partai.
“Pemberlakuan ambang batas seperti yang ada pada saat ini sudah menunjukkan dampaknya pada penyederhanaan partai. Artinya ambang batas saat ini sudah memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad Sabiq juga menegaskan, bahwa perlu pengkajian dan pembahasan yang menyeluruh apakah besaran PT benar-benar perlu ditingkatkan.
“Sebab, menaikkan PT dikhawatirkan akan menyebabkan banyak suara yang sia-sia karena tidak terkonversi menjadi kursi,” tegas Ahmad Sabiq.
Seperti diketahui, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI.
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Selain itu, PDIP ingin meningkatkan ambang batas parliamentary threshold(PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen, dan PDIP ingin ada PT di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang, 5 persen DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota,” kata Hasto di sela-sela rakernas, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu 11 Januari 2020 lalu. [elz/ant]Â