harianpijar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dapat ditangkap. Namun, belum dapat dipastikan kapan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu bisa ditangkapnya.
“Kami sudah cari (Harun Masiku-red), ke semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua. Tapi belum ada, belum tertangkap,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 27 Januari 2020.
Menurut Firli, bahwa KPK tidak bisa menentukan sampai kapan pencarian Harun Masiku akan berakhir. Karena, mencari satu orang di tengah 250 juta masyarakat Indonesia bukan perkara mudah.
“Mencari orang itu enggak gampang memang ya. Itu sama dengan mencari jarum dalam sekam, oke,” ujarnya.
Selanjutnya, ditegaskan Firli, meskipun sulit KPK telah menerbitkan surat permohonan pencarian kepada kepolisian dan pengajuan status di Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Harun Masiku pasti akan tertangkap,” tegas Firli menjanjikan. [elz/med]