Ali Fikri: KPK Selisik Soal Mekanisme PAW di PDIP

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto:google).

harianpijar.com, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelisik usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terkait pengajuan anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Menurut Ali, penyidik KPK juga mendalami mekanisme PAW tersebut dengan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan dua Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting.

“Keterangan yang didalami penyidik masih seputar PAW, mekanismenya, dan bagaimana ada usulan PAW antara tersangka Harun Masiku yang diusulkan DPP PDIP,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 Januari 2020.

Selanjutnya, Ali juga menegaskan, bahwa kedua Komisioner KPU itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri. Selain itu, penyidik juga mendalami mengenai aturan yang mengatur PAW serta pengetahuan Hasyim dan Evi terkait surat usulan untuk nama Harun Masiku dari PDIP.

Baca juga:   Perawatan Lebih Lanjut, Novel Baswedan Dibawa Ke Singapura

Karena, dalam proses pengusulan PAW tersebut, PDIP memilih Harun Masiku untuk pengganti anggota DPR terpilih dari Dapil Sumatra Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sementara, penetapan Harun Masiku itu berbekal fatwa Mahkamah Agung.

Namun, pengajuan PDIP itu ditolak KPU dan memutuskan pengganti Nazarudin Kiemas dijatuhkan kepada pemilik suara terbanyak kedua di dapil yang sama yakni Riezky Aprilia.

“Pada proses itu diduga terjadi suap dari Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan,’ tegas Ali.

Lebih lanjut, dikatakan Ali, bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga diperiksa untuk tersangka Saeful, penyidik KPK juga mendalami mengenai terkait PAW.

Kemudian, selain memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK juga memeriksa tiga staf di DPP PDIP yakni Gery dan Kusnadi. Selain itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari, juga menjelaskan soal urusan PAW kepada penyidik.

Baca juga:   KPK Tidak Gentar dengan Ancaman Pengacara Setya Novanto

“KPU menjalankan proses proses pemilu, sampai dengan penetapan calon terpilih sampai pelantikan anggota DPR, dan kalau ada penggantian anggota DPR mekanismenya gimana,” ujar Ali Fikri.

Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditanyai mengenai seputar hubungannya dengan Saeful, dirinya enggan menjawab.

Bahkan, Hasto mengaku hanya menjelaskan seputar mekanisme partai dalam proses penentuan PAW Harun Masiku. bahkan, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal adanya suap dalam pengurusan PAW itu.

“Sama sekali tidak tahu (soal suap) karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum,” kata Hasto. [elz/med]

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini