Soal Tim Hukum PDIP, Pengamat: Seharusnya Yasonna Lebih Fokus Sebagai Menkumham

yasonna-menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly diminta agar lebih fokus sebagai menteri daripada terlibat dalam pembentukan Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham,” kata pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie, di Jakarta, Minggu 19 Januari 2020.

Menurut Jerry, bahwa keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk Tim Hukum secara etika politik kurang elegan.

“Di PDIP banyak kan para advokat, lawyer berikan mereka kesempatan,” ujar Jerry.

Selanjutnya, ditegaskan Jerry, bahwa PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.

Baca juga:   Menkum: Tangkap, Bagi Ormas Yang Anarkis Dan Melanggar Hukum

Selain itu, bahwa jika memiliki tugas ganda memang agak berat antara Negara dan kepentingan partai. Karena, di PDIP, Yasonna menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

“Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman seumur hidup, dan memperbaiki lapas-lapas yang bermasalah,” tegas Jerry.

Lebih lanjut, Jerry menjelaskan, memang belum ada UU yang melarang tugas Menkumham untuk melakukan dukungan terhadap kepentingan partai, terlebih Yasonna menjabat ketua DPP PDIP.

“Tapi kan ada wakilnya yang bisa menggantikan posisinya. Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk Tim Hukum untuk membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor,” jelas Jerry.

Seperti diketahui, bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mendapat kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Baca juga:   Pulangkan WNI Eks ISIS, Pengamat: Langkah Gegabah dari Pemerintah

Namun, Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan pembentukan Tim Hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

“Saya tidak ikut di Tim Hukum. Saya ketua DPP nya membentuk Tim Hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra,” kata Yasonna saat dikonfirmasi, di Yogyakarta, Jumat 17 Januari 2020 pekan lalu. [elz/ant]

SUMBERAntara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini