Politisi PAN: Pemerintah Diminta Tunda Rencana Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg

Saleh-Partaonan-Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (foto: screenshot YouTube)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay mengkritik rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) pada pertengahan 2020 mendatang.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menunda rencana pencabutan subsidi itu.

“Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat. Harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas elpiji ini,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Jumat 17 Januari 2020.

Menurut Saleh, pemerintah tidak bisa mengabaikan kepentingan perekonomian masyarakat menengah ke bawah, seperti para pedagang makanan keliling.

“Para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lain sangat tergantung dengan gas elpiji. Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan,” ujar Saleh.

Lebi lanjut, ditegaskan Saleh, bahwa rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg itu tentu akan menambah beban masyarakat. Selain itu, dirinya juga sangsi dengan program pengganti dengan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg akan optimal.

Baca juga:   Kongres PAN, Pengamat: Calon Petahana Itu Biasanya Menang Mudah

Karena, pemerintah tidak mempunyai data akurat tentang masyarakat yang layak menerima subsidi.

“Dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” tegas Saleh.

Selanjutnya, Saleh juga  menyinggung soal Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Karena, dirinya juga menilai pada praktiknya, PBI banyak salah sasaran.

“Lihat saja data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,” ucap Saleh yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.

Baca juga:   Mumtaz Rais Usul Ketum PAN Zulkifli Hasan Isi Pos di Kabinet Jokowi

Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Bahkan, sebagai gantinya pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.

Sedangkan, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto, bahwa secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.

Bahkan, sebagai gantinya nanti pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” kata Djoko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa 14 Januari 2020 lalu. [elz/kom]

SUMBERKompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini