harianpijar.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun menegaskan pihaknya akan meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap kader PDIP Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Komaruddin, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga nama baik partai berlambang banteng mocong putih itu.
“Ya pasti saya akan tanyakan (Sekjen-red),” kata Komaruddin di sela-sela Rakernas, di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 11 Januari 2020 malam.
Selanjutnya, Komaruddin juga menegaskan, bahwa dirinya tidak akan persoalkan meskipun Hasto Kristiyanto seorang Sekjen. Karena, hal tersebut sudah menjadi tugasnya sebagai ketua bidang kehormatan.
“Ya tidak apa-apa tugasnya ketua bidang kehormatan itu menjaga kehormatan partai. Jadi semua orang dia boleh tanya,” tegas Komaruddin.
Lebih lanjut, dijelaskan Komaruddin, bahwa sampai saat ini Bidang Kehormatan PDIP belum melakukan proses apa pun terkait hal tersebut. Namun, usai pelaksanaan Rakernas pihaknya akan segera bertindak.
“Kita lagi proses Rakernas belum punya waktu,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah menjawab tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus suap yang dilakukan kader PDIP, Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Bahkan, Hasto menyebut ada pihak yang sengaja mem-framing dirinya.
“Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing selolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni, staf saya ini namanya Doni, itu kan sebagai contoh framing,” kata Hasto sembari menunjuk staf kesekjenannya yang bernama Doni, Jumat 9 Januari 2020 lalu.
Selanjutnya, Hasto juga menjawab terkait kabar yang menyebut bahwa, dirinya lari mencari perlindungan ke PTIK. Menurutnya, hal itu juga salah satu bentuk framing.
“Teman-teman semua tahu ini Rapat Kerja Nasional dan HUT partai memerlukan sebuah konsentrasi, kami persiapkan dengan matang sehingga hari-hari terakhir minggu-minggu terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di dalam pelaksanaan rakernas,” ujar Hasto.
Lebih lanjut, dikatakan Hasto, bahwa tidak hanya itu, dirinya juga menilai ada pihak yang sengaja mem-framing dirinya menerima dana. Bahkan, ada upaya yang menggiring opini publik seolah-olah dirinya menyalahgunakan kewenangan.
“Yang saya harapkan sebagai sekjen sebagaimana disampaikan ketua umum adalah berpikir, bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-perundangan dan juga konstitusi partai, itu yang kami jalankan,” ujar Hasto.
Sementara, menurut Hasto, PDIP menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, PDIP juga tidak akan intervensi dalam kasus tersebut.
“Jadi dalam konteks seperti ini (PDIP-red) menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tesebut tanpa intervensi,” tandas Hasto Kristiyanto. [elz/rep]