Ali Fikri: KPK Pastikan Periksa Sekjen PDIP Sebagai Saksi Penyuapan Komisioner KPU

Ali Fikri
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri.

harianpijar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Menurut pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya memastikan akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Selain itu, salah satu di antara mereka ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Penyidik ke depan akan memanggil beberapa saksi untuk mengklarifikasi bukti-bukti dokumen, bukti-bukti surat yang berhubungan dengan perkara ini,” kata Ali saat dikonfrmasi, Sabtu 11 Januari 2020.

Baca juga:   Minta Marzuki Alie Tahan Diri, Andi Arief: Jangan Buat Ketegangan Tak Perlu Antara PDIP-Demokrat

Selanjutnya, Ali juga menegaskan, bahwa DPP PDIP mengirimkan tiga surat terkait permohonan permintaan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas. Di tiga surat itu, terdapat tanda tangan Hasto Kristiyanto.

Karena itu, Tim penyidik KPK akan segera menyusun rencana penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kasus suap tersebut. Selain itu, surat-surat yang dikirimkan PDIP kepada KPU tentu menjadi sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh.

“Dari dokumen itu, KPK pasti akan mengklarifikasi kepada semua pihak yang tahu sebagai saksi. Mereka ialah yang mengetahui dan mengalami sendiri,” tegas Ali.

Lebih lanjut, dijelaskan Ali, KPK juga meminta calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri. Selain itu, Harun Masiku juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga:   KPK Hormati Pendapat Yusril Ihza Mahendra di Pansus Angket

“Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka Harun. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” jelas Ali.

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menilai ada pihak yang ingin dirinya masuk ke pusaran kasus suap PAW anggota DPR yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Hasto juga meluruskan kabar ruangannya digeledah KPK.

“Ada petugas KPK datang ke Kantor DPP PDIP. Namun, karena tidak dibekali surat pendukung, petugas KPK tidak menyegel ruangan,” tandas Hasto Kristiyanto. [elz/med]

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini