Djarot: Tidak Dilengkapi Bukti Kuat, KPK Ditolak Masuk ke Kantor PDIP

djarot-pdip
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ditolak masuk ke Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Bahkan, para penyidik tersebut disebut-sebut akan masuk untuk menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, yang namanya terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga:   Kasus E-KTP, Fahri Hamzah Minta dan Tantang KPK Ungkap Nama 14 Anggota DPR Yang Kembalikan Uang

Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, bahwa penolakan itu dilakukan karena penyidik tidak membawa alat bukti kuat untuk masuk.

“Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, dan sebagainya,” kata Djarot saat dikonfirmasi wartawan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Baca juga:   Akbar Tanjung Nilai KPK Tetap Harus Diberikan Dukungan Penuh

Namun, Djarot juga memastikan, bahwa partainya kooperatif dengan semua aparat penegak hukum. Hanya saja, penegak hukum tidak boleh abai dengan perizinan resmi.

“Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi,” tandas Djarot Saiful Hidayat yang juga mantan gubernur DKI Jakarta itu. [elz/rmol]

SUMBERRmol.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini