Soal Jiwasraya, F-NasDem: Pansus Cara Ungkap Kasus Secara Terbuka

m-ali-nasdem
Ahmad M Ali.

harianpijar.com, JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI setuju pembentukan Pantia Khusus (Pansus) terkait kasus keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), hingga akar persoalan kasus tersebut dapat diungkap secara terbuka.

“Fraksi NasDem menilai dalam kasus Jiwasraya, selain proses hukum yang dijalankan, namun harus ada proses politik sehingga kami meminta dibentuk Pansus agar persoalan tersebut terbuka,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M. Ali, di Jakarta, Selasa 31 Desember 2019.

Menurut M Ali, diyakini dalam pembahasan persoalan Jiwasraya di Pansus, akan terbuka dan terlihat akar persoalannya sehingga bisa diproses lebih lanjut dalam sisi hukum.

Selain itu, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses hukum sehingga tidak boleh ada pengecualian.

Baca juga:   Bela Mulan Jameela Soal Karantina, Hillary Brigitta Sebut DPR Setara Presiden

“Siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Saya tidak yakin karena kelalaian karena dalam lima tahun ini banyak mendapatkan penghargaan,” ujar M Ali.

Ditegaskan M Ali, bahwa Pansus Jiwasraya yang akan dibentuk DPR RI tidak akan mengganggu proses hukum yang sudah berjalan, bahkan justru bisa beriringan dan saling melengkapi.

Karena itu, dinilai semua sektor harus dilibatkan untuk mengungkap kasus tersebut misalnya kalau perlu KPK dilibatkan.

“Pansus ini bisa mengungkap akar persoalan di Jiwasraya namun jangan buru-buru karena harus mengumpulkan berbagai data,” tegasnya.

Lebih lanjut, M. Ali menjelaskan, bahwa persoalan Jiwasraya bukan hal yang kecil karena potensi kerugian negara sangat besar dan ada hal kontraproduktif yang terjadi dalam perusahaan BUMN tersebut.

Baca juga:   Irma NasDem Kritik Keras Pemecatan Terawan: Bubarin Aja IDI!

Dicontohkan, dalam 5-7 tahun ini, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan penghargaan. Namun, ternyata penghargaan itu diduga untuk kamuflase kebobrokan yang terjadi di internal.

“Ini ada dugaan upaya terstruktur untuk penipuan, menggerakan lembaga-lembaga negara untuk menutupi kebobrokan Jiwasraya,” jelas M Ali.

Selanjutnya, dikatakan M Ali, bahwa penghargaan yang diperoleh Jiwasraya tersebut diduga merupakan upaya terstruktur dan massif menutupi persoalan di perusahaan tersebut namun pada akhirnya “meledak”.

Sementara, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merupakan BUMN di bidang asuransi itu mendapatkan 74 penghargaan sejak 2016 hingga 2019, dengan rincian yakni 19 penghargaan di 2016, 33 penghargaan di 2017, 21 penghargaan di 2018 dan 1 penghargaan di 2019. [elz/ant]

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini