FPI Tidak Mau Perpanjang SKT, Apa Kata Mahfud MD

menko-polhukam-mahfud-md
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak mau ambil pusing, terkait sikap Front Pembela Islam (FPI) yang tidak mau  memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di pemerintah.

Pasalnya, dirinya tidak mempermasalahkan, karena segala keputusan apapun yang diambil FPI merupakan hak daripada ormas tersebut.

Baca juga:   Mahfud MD: Presiden Akan Anugerahkan Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo

“Ya enggak apa-apa itu hak dia (FPI),” kata Mahfud MD saat dikonfimrasi, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

Sementara sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan Surat Keterngan Terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:   Lieus: Rekonsiliasi Jangan Cuma Selesai dengan Jokowi dan Prabowo, Kasihan Negeri Ini

Bahkan, menurutnya FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

“FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT),” kata Ahmad Sobri Lubis saat dikonfirmasi wartawan di Jatinegara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019 baru llalu. [elz/sua]

SUMBERSuara.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini