harianpijar.com, JAKARTA – Partai Gerindra meminta Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 untuk segera menyusun kode etik yang mengatur hubungan antara keduanya. Selain itu, diharapkan agar kode etik tersebut nantinya dapat dijalankan oleh Dewas KPK dan Komisioner KPK dalam menjalankan tugas masing-masing sehari-hari.
“Agar kedua belah pihak dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK dalam tugas sehari-hari,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan singkat, Jumat 20 Desember 2019.
Menurut Dasco, diharapkan Dewas KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023 dapat bersinergi dengan baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, masyarakat juga diminta untuk memberikan waktu untuk Dewas KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023 untuk beradaptasi serta bersinergi.
“(Meminta) seluruh komponen masyarakat agar memberi kesempatan kepada Dewas dan Komisioner yang baru untuk beradaptasi serta bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan mengedepankan sistem pencegahan dalam tugas sehari-hari,” ujar Dasco.
Seperti diketahui, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih yang akan dilantik yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Selain itu, usai dilantik pimpinan KPK tersebut baru akan melakukan serah terima jabatan dengan lima pimpinan KPK lama.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selain melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga langsung melantik lima orang Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Peneliti LIPI Syamsuddin Haris. [elz/cnn]