harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan ruang bagi setiap warga untuk memberikan aspirasi. Namun, jika demokrasi yang berlebihan juga bisa menimbulkan anarki.
“Demokrasi yang berlebihan bisa menimbulkan anarki. Maka antara demokrasi dan anarki itu muncul yang namanya nomokrasi, negara hukum. Anda boleh bicara apa saja tapi ada hukumnya yang diatur melalui proses demokratis,” kata Mahfud MD di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019.
Menurut Mahfud MD, demokrasi itu sering terbentur pada dilema ketika negara berhadapan dengan integrasi. Karena, saat demokrasi ingin membebaskan, integrasi ingin menyatukan. Namun, keinginan menyatukan itu pada umumnya melahirkan pemerintah otoriter jika tidak ada jalan tengahnya.
Sebab itu, demokrasi di tingkat rakyat sering menimbulkan kebebasan berlebihan, sementara negara ingin integrasi terus terjaga sebagai bangsa. Karena itu, di antara demokrasi dan anarki, muncul yang namanya nomokrasi. Nomokrasi berarti negara hukum yang melakukan dua kegiatan yaitu membuat aturan hukum dan melaksanakan aturan hukum tersebut.
Selanjutnya, Mahfud menegaskan, masalahnya sekarang dalam membuat aturan hukum sering kacau balau. Bahkan, hukum dapat dibeli, pasal-pasal dibuat karena pesanan termasuk peraturan daerah (perda).
“Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karna pesanan itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan, perda juga ada. Disponsori oleh orang orang tertentu agar ada aturan tertentu,” tegas Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. [elz/rep]