Soal Anggota Dewan Pengawas KPK, Politisi PDIP: Presiden Jokowi Masih Merahasiakan

Arteria-Dahlan
Arteria Dahlan. (foto: dok. tribunnews)

harianpijar.com, JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Arteria Dahlan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih merahasiakan komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui namanya sudah ada tinggal difinalisasi kemudian diumumkan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin salah dalam memilih Dewan Pengawas KPK.

Karena, jika dirinya salah dalam memilih dewan pengawas, masyarakat menjadi tak puas. Namun, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tentu menimbulkan tanda tanya publik terkait siapa saja yang menjadi dewan pengawas KPK tersebut.

Menurut Arteria, sebelumnya dalam diskusi terkait UU KPK, Komisi III DPR RI sudah mengumpulkan agar proses pemilihan Dewan Pengawas KPK dilakukan secara transparan.

“Mekanisme yang transparan itu harus melalui instrumen yang independen. Kita namakan Pansel. Harus mendaftar dahulu. Harus yang namanya uji publik. Baru dilakukan evaluasi, dalam konteks uji kompetensi,” kata Arteria saat ditemui, di Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Baca juga:   Andre Minta Ahok Dicopot, PDIP: Pilih Gaduh Ada Perubahan atau Tenang Simpan Penyakit?

“Tapi kan rakyat tidak pernah percaya dan tidak pernah mau percaya dengan DPR. Akhirnya dipilihlah bahwa presiden itu ya seolah-olah bisa merepresentasikan kehendak rakyat,” lanjutnya.

Selanjutnya, Arteria menegaskan, bahwa saat ini keputusan terkait Dewan Pengawas KPK sepenuhnya wewenang Presiden.

“DPR tunduk pada kehendak rakyat dan keinginan rakyat. Kita buatkan norma itu. Sekarang itu bolanya ada pada Pak Presiden,” tegas Arteria.

Namun, Arteria meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih sosok-sosok yang tepat sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya tekad kuat untuk memberantas korupsi.

“Mudah-mudahan, kita tunggu saja. Saya yakin betul pilihannya semua orang-orang baik. Pilihannya Tidak akan menegasikan tapi akan menjadi bagian, satu sama lain yang akan menyempurnakan kerja KPK,” ujar Arteria.

“Nanti sebentar juga ketahuan. Ini masih tanggal 13, pelantikan dalam beberapa hari lagi, pasti namanya akan muncul,” sambungnya.

Lebih lanjut, Arteria juga menjelaskan, bahwa terkait kriteria Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ada dalam UU KPK. Namun, jika disederhanakan maka kriteria mencakup integritas dan memiliki kompetensi.

Baca juga:   Prabowo Tarik Seluruh Saksi, Sekjen PDIP: Sikap Itu Bertentangan dengan Deklarasi Pemilu Damai

“Mereka juga punya semangat kerja sama. Tidak mencari kesalahan tapi bagaimana menyelesaikan masalah. Kita butuh orang-orang yang sudah punya pengalaman di bidang penegakan hukum,” jelas Arteria.

Sementara, Arteria juga mengatakan, bahwa terkait latar belakang profesi dewan pengawas, bisa berasal dari mana saja, baik akademisi, jaksa, hakim, dan anggota Kepolisian. Bahkan, politisi juga bisa duduk sebagai dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Kemudian, Arteria juga membantah prasangka bahwa masuknya politisi dalam dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).

“Enggak ada. Negara ini hadir karena proses-proses politik yang dilakukan oleh politisi. Indonesia saat ini, yang katanya gemah ripah loh jinawi, semakin maju, itu karena kerja-kerja politik yang dilakukan oleh politisi,” tandas Arteria Dachlan yang juga anggota Komisi II DPR RI ini. [elz/mer]

SUMBERMerdeka

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini