Menko Polhukam: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Era Pemerintahan Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyebut tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai presiden.

Menurut Mahfud MD, bahwa berdasarkan hal ini pada definisi bahwa tidak semua orang yang melanggar HAM dapat dikategorikan pelanggaran HAM. Karena, inti pelanggaran HAM adalah dilakukan secara sistematis oleh negara atau aparat dengan tujuan tertentu.

“Apa yang dikatakan pelanggaran HAM? Tidak semua orang melanggar HAM disebut pelanggaran HAM,” kata Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 14 Desember 2019.

Dijelaskan Mahfud MD, bahwa tindakan seseorang membunuh orang lain tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM, begitu juga dengan polisi yang berkelahi dengan mahasiswa dan hal tersebut sebagai tindakan kriminal.

“Jadi (pelanggaran HAM) ada sistemnya, terstruktur (dan) sistematis. Kalau ada orang berkelahi, tawuran lalu ada yang mati itu bukan pelanggaran HAM, itu kerusuhan. Kalau ada pelaku bom membunuh 200 orang sekali mengebom itu bukan pelanggaran HAM, namanya terorisme, meski intinya pelanggaran HAM,” jelas Mahfud MD.

Baca juga:   Mahfud MD: Saya berharap Ada Lebih dari Satu Parpol di Luar Pemerintah

Selanjutnya, dikatakan Mahfud MD, bahwa dirinya menggunakan dasar tersebut untuk menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi lebih cocok dikategorikan sebagai kejahatan.

“Tapi kejahatan, banyak. Korupsi, banyak. Bukan pelanggaran HAM,” ujar Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Sementara sebelumnya, Mahfud MD pada Jumat 13 Desember 2019 lalu menjadi sorotan publik ketika menyatakan tidak ada pelanggaran HAM ketika Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai presiden sejak 2014 lalu.

Namun, pernyataan ini kemudian menuai kritik dari Komnas HAM dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Bahkan, menurut Kepala Riset Penelitian KontraS Rivanlee Ananda, menyebut ucapan Mahfud MD sebagai narasi yang menyesatkan.

Selain itu, berdasarkan catatan KontraS, terdapat sejumlah tindakan pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM dalam satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini.

Baca juga:   Menko Polhukam Menilai Wajar Instruksi Presiden Jangan Buat Kegaduhan

Salah satunya, KontraS menyoroti mengenai tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Papua. Setidaknya terdapat 64 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat yang didominasi oleh tindakan penembakan, penganiayaan, dan penangkapan.

“Dari puluhan peristiwa yang terdokumentasikan, korban yang tercatat mencapai 1.218 orang yang terbagi dari korban ditangkap, luka, dan tewas,” demikian bunyi laporan resmi KontraS.

Sedangkan, menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut banyak terjadi pelanggaran HAM selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya saja tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Selain itu, pelanggaran HAM terjadi bukan hanya oleh pemerintah atau negara secara terencana seperti dikatakan Mahfud MD. Namun, pembiaran kekerasan antarwarga sipil atau kekerasan aparat juga masuk kategori pelanggaran HAM.

Kemudian, Beka juga mencontohkan sejumlah pelanggaran yakni kasus lubang tambang di Kalimantan Timur yang telah menewaskan lebih dari korban 30 korban jiwa, penyerangan warga Ahmadiyah di Lombok Timur, hingga pelarangan pendirian sejumlah tempat ibadah. [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini