Soal Gibran Maju Pilkada Solo, Ini Kata Puan Maharani

Puan-Maharani
Puan Maharani. (foto: detik/Tsarina Maharani)

harianpijar.com, JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyebut biasanya ada syarat rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk seseorang bisa maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Biasanya salah satu syarat sah seseorang diusung sebagai Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan adalah orang tersebut harus sudah memiliki Kartu Tanda Anggota Partai atau juga dianggap mewakili PDI Perjuangan,” kata Puan saat temu awak media, di Ancol Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Menurut Puan, bahwa tidak ada yang bisa mengutus kader tertentu di pemilihan kepala aerah (Pilkada) selain dari instruksi Megawati.

Baca juga:   Pulang Kampung, Presiden Joko Widodo Bagikan Ribuan Sembako Berbungkus Merah Putih

Karena itu, Puan mengisyaratkan jika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sudah masuk ke dalam kategori. Maka, pilihan Gibran maju di Pilkada 2020 sudah melalui pertimbangan yang matang baik dari diri sendiri maupun dari partai.

Selain itu, jika saat ini adalah era pemilihan langsung, maka tidak boleh ada yang menghalang-halangi hak warga negara untuk berkontestasi politik.

“Beri kesempatan lah, namanya ada warga negara yang ingin maju dalam satu pertarungan Pilkada melalui mekanisme yang sah dan sesuai, saya rasa biar rakyat yang memilih nantinya,” ujar Puan yang juga Ketua DPR RI itu.

Baca juga:   Golkar Dukung Langkah Jokowi Bubarkan Lembaga yang Jadi Beban Negara

Sementara diketahui, tugas penyelenggara pemilihan umum nanti yang memastikan agar jangan sampai saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ada yang menggunakan sesuatu di luar apa yang menjadi hak warga negara yang akan bertarung dalam kontestasi politik.

Sedangkan sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka resmi maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta dalam Pilkada 2020. Diketahui, Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDI-P Jateng di Semarang, Kamis 12 Desember 2019 baru lalu. [elz/sua]

SUMBERSuara.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini