Menko Polhukam: Sosok Dewas KPK Terpilih Akan Jadi Kejutan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Menteti Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut bahwa sosok yang terpilih sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengejutkan.

Menurut Mahfud MD, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan diisi oleh orang-orang baik.

“Enggak (ada kriteria khusus), Presiden juga sudah tahu kriterianya, tapi nanti akan jadi kejutan bahwa dewasnya baik-baik,” kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Lebih lanjut, ditegaskan Mahfud MD, banyak nama yang masuk sebagai calon Dewas KPK. Namun, dirinya tidak tahu-menahu kelanjutan nama siapa saja yang terseleksi hingga saat ini.

Baca juga:   Tegas, Marsekal Hadi: Siapa Pun yang Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden Akan Berhadapan dengan TNI

Karena, kewenangan memilih Dewas KPK ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Biar saja Presiden kewenangan penuh sesuai undang-undang untuk pertama kali dewas itu diangkat oleh Presiden, hak prerogatif. Nanti untuk berikutnya mungkin pakai pansel,” tegas Mahfud MD.

Sementara sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sudah mengantongi lima nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengumumkan siapa saja nama yang akan menduduki posisi sebagai Dewas KPK itu.

Baca juga:   Gerindra Masuk Kabinet, NasDem Ingatkan Soal Check and Balance yang Konstruktif

“Sudah (final), tapi belum (diumumkan),” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Mulia Senayan, Selasa 10 Desember 2019.

Sedangkan, menurut rencananya pelantikan anggota Dewan Pengawas KPK akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK pada 20 Desember mendatang.

Bahkan, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi, Dewan Pengawas KPK akan diisi lima orang den rincian, satu orang sebagai ketua dan empat orang anggota.

Selain itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) ini akan ditentukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). [elz/rep]

SUMBERRepublika

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini