Soal Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Akan Panggil Kapolri

Presiden-Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (foto: dok. KSP)

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Senin 9 Desember 2019 pekan depan.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), dirinya akan meminta laporan dari Kapolri terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Baca juga:   Soal Kapal China di Natuna, Presiden Jokowi: Tidak Ada Kompromi

“Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat 6 Desember 2019.

Baca juga:   Keputusan Hakim Praperadilan Setya Novanto Dianggap Tepat

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak memberikan pernyataan terkait tenggat waktu untuk Kapolri Idham Azis, agar mampu mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan, yang jatuh tempo pada awal Desember 2019 ini. [elz/sua]

SUMBERSuara.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini