Secara Aklamasi, Airlangga Hartarto Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Golkar 2019-2024

Airlangga-Hartarto
Airlangga Hartarto. (foto: instagram/airlanggahartarto)

harianpijar.com, JAKARTA – Secara aklamasi Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2019-2024. Selain itu, Airlangga Hartarto yang ditetapkan secara aklamasi setelah mendapat dukungan 100 persen pemegang hak suara Munas X Golkar.

“Memutuskan menetapkan keputusan Munas X Partai Golkar tentang pengesahan Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024, mengangkat dan mengesahkan saudara Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024,” kata Sekretaris Pimpinan Sidang Munas X Golkar Sarmuji di Jakarta, Rabu 4 Desember 2019 malam.

Baca juga:   Presiden: Golkar Guncang, Pemerintah Juga Ikut Guncang

Sementara, pengesahan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar 2019-2024 itu disepakati seluruh peserta Munas X Golkar, karena Airlangga Hartarto mendapatkan 100 persen suara dalam Munas.

Bahkan, perolehan 100 persen suara itu tercermin dari pandangan umum yang disampaikan seluruh pemegang hak suara Munas, yang jumlahnya 558 suara, di mana seluruhnya dalam pandangan umum menyatakan mendukung Airlangga.

Selanjutnya, atas dukungan tersebut Airlangga Hartarto otomatis ditetapkan sebagai calon tunggal dalam Munas. Kemudian, Ketua Pimpinan Sidang Munas X Golkar Azis Syamsuddin meminta izin kepada seluruh peserta Munas untuk tidak berbasa-basi lagi dengan segera menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024.

Baca juga:   Airlangga Hartarto Tegaskan Tak Ada Aturan Soal Pendidikan dalam UU Cipta Kerja

Kemudian, selain menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024, Munas X Golkar juga menyepakati Ketua Umum yang telah ditetapkan menjadi Ketua Formatur memiliki mandat penuh dalam menyusun komposisi DPP Partai Golkar 2019-2024 mnedatang. [elz/ant]

SUMBERAntara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini