Soal Kasus Novel Baswedan, Argo: Polisi Masih Dalami dan Kumpulkan Bukti

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

harianpijar.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz diminta segera menuntaskan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga awal Desember.

Menurut Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, pihaknya masih mendalami dan memburu pelaku kejahatan tersebut.

“Prinsipnya, penyidik tetap bekerja, kemudian mencari siapa pelakunya. Sampai sekarang kan masih mengumpulkan semua alat buktinya,” kata Argo saat dikonfirmasi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Desember 2019.

Argo juga menegaskan, bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan penyidik ketika ditanyai soal titik terang kasus Novel Baswedan dan keberanian polisi untuk segera merilis siapa pelaku atau aktor intelektualnya.

Selain itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan penyidik ketika ditanyai soal titik terang kasus Novel dan keberanian polisi untuk segera merilis siapa pelaku atau aktor intelektualnya.

“Nanti kita akan komunikasikan dengan tim penyidik seperti apa hasilnya,” tegas Argo Yuwono.

Baca juga:   Keluar Penjara, Ahok Diharapkan Jadi Penyidik KPK

Sebelumnya diketahui, Kepolisian diminta segera mengumumkan hasil pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, pihaknya berharap Polri dapat mengumumkannya dalam waktu dekat. Lantaran, batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tersebut hanya sampai Desember.

“Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019, sesuai batas waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019,” kata Yudi Purnomo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi batas waktu kepada Kapolri melalui tim teknis untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember. Namun, hingga kini belum ada hasil yang diungkap ke publik.

“Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan kepada Novel,” ujar Yudi.

Baca juga:   Polda Metro: Tiga Sketsa Terduga Peneror Novel Baswedan Berwajah Baru

Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus untuk menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan.

Kemudian, seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, Presiden Joko Wododo (Jokowi) memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember.

Dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini Polri belum mengungkap hasil temuan tim teknis. Novel diserang dua orang tidak dikenal usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017.

Sedangkan, menurut Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, bahwa pada pertemuan dengan pimpinan KPK awal November lalu mengatakan sudah ada temuan signifikan tim teknis yang menangani kasus Novel Baswedan.

Selain itu, M Iqbal juga enggan mengungkapkannya ke publik karena khawatir akan berdampak pada upaya lanjutan pengungkapan kasus tersebut. [elz/med]

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini